HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Forum Siraturrahmi 138 Kepala Desa Se Kabupaten Simeulue dengan Bank Aceh Cabang Sinabang

Lentera 24.com | SIMEULUE -- Dalam Forum Acara Siraturrahmi 138 Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Simeulue Sekaligus penyerahan Pagu Angg...

Lentera24.com | SIMEULUE -- Dalam Forum Acara Siraturrahmi 138 Kepala Desa Dalam Wilayah Kabupaten Simeulue Sekaligus penyerahan Pagu Anggaran Dana Desa di aula Gedung Serba Guna Kabupaten Simeulue hari ini, Senin (9/12/2019).


Dalam acara Forum siraturrahmi turut di hadiri Bupati Simeulue  Erli Hasim.SH,.S,Ag,.M.I.kom bersama pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang berserta dengan jajaran seluruh Pimpinan Desa dalam Wilayah Kabupaten Simeulue, di hadiri oleh seluruh unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, dan Kepala SKPK Kabupaten Simeulue.

Kepala dinas keuangan Simeulue Novikar Setiadi, S.ST melaporkan dalam acara yang digelar dalam forum silaturahmi seluruh stake holder pengelola dana desa yang di gagas dan disponsori oleh Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Dalam rangkaian acara juga akan di lakukan penyerahan pagu anggaran definitif dana desa dalam rangka penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2020, dan nanti siang dilanjutkan dengan pembekalan teknis terkait penyusunan APBDES Tahun Anggaran 2020, ujarnya.

Maksud dan tujuan Forum silaturahmi ini di gelar adalah sebagai upaya dari pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue dan Bank Aceh Syariah Cabang Sinabang untuk mewujudkan hubungan yang sinergy dan harmoni dengan Para Kepala Desa/BPD dan seluruh jajaran yang ada di desa.

"Kearifan lokal kita mengenal sebuah adagium yang mengatakan bahwa Tak Kenal Maka Tak Sayang, Semakin kenal maka insya Allah semakin sayang," lanjut Novikar.

Selain itu Kepala BPKD Simeulue itu menghimbau kepada para Kepala Desa bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan telah ditindak Ianjut dengan Instruksi Bupati Simeulue Nomor 371/2018 dan untuk Pengelolaan Desa juga telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Kabar Gembira kepada Bapak Ibu Aparatur Desa bahwa Pemerintah Kabupaten Simeulue telah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Penghasilan tetap Aparatur Desa Tahun 2020, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2018. Rata-rata gaji Pokok Aparatur Desa pada tahun 2020 sudah diatas 2 Juta Rupiah diluar honorarium dan Penghasilan tetap ini dapat saja terus meningkat seiring dengan peningkatan kemampuan keuangan daerah dan kemampuan keuangan desa,

Menurutnya hal ini penting di sampaikan karena hubungan relasi kita selama ini menuntut adanya suatu kesepahaman antara kita semua khususnya antara Bank Aceh Syariah dengan kita semua sebagai nasabah sekaligus pemilik Bank Aceh  itu sendiri."pungkasnya Novikar

Pimpinan BANK ACEH bapak Afrizal.ZA mengajak seluruh perangkat desa dan masyarakat  Dalam wilayah Kabupaten Simeulue untuk mendukung bank aceh,  karna Bank Aceh adalah milik rakyat aceh sendiri, dan sudah menjadi kewajiban bagi kita rakyat aceh untuk ikut serta mamajukan Bank kita ini ,

Bank Aceh  yang merupakan milik seluruh rakyat Aceh. Bank ini didirikan pada tahun 1957 atas prakarsa Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Provinsi Atjeh (sekarang disebut Pemerintah Aceh). Kepemilikannya adalah Pemerintah Provinsi dan Seluruh Kabupaten Kota yang ada di Aceh.

Bank aceh juga berkomitmen untuk ikut mensukseskan pembagunan di daerah  serta ikut meningkatkan ekonomi masyararakat dengan menyalurkan pembiyaan pada sektor UMKM.

Dan juga kita harapkan insya Allah pada tahun 2020   pembangunan gedung kantor PT.Bank Aceh cabang sinabang dapat segera terlaksana  agar bisa meningkatkan kenyam anan nasabah dalam bertransaksi dan memberi layanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat ."Papar nya Afrizal 

Bupati Simeulue H. Erli Hasim, SH, S.Ag, M.I.Kom dalam sambutannya menyatakan, keberadaan Bank Aceh merupakan Bank pemerintah Aceh dan Pemerintah kabupaten kota, sehingga kita semua memiliki kewajiban untuk menghidupkan bank daerah kita, ujar Bupati.

Hari ini pemerintah pusat sedang menempatkan anggaran yang tergolong besar di seluruh desa, untuk tahun 2020 ada dana transfer sekitar 121 Miliar lebih yang bersumber dari dana desa, kemudian ada Alokasi Dana Desa sebesar 49 miliar lebih ditambah dengan bagi hasil pajak dan retribusi daerah sebesar kurang lebih 859 juta rupiah, dengan demikian dana desa yang bergulir di desa dengan jumlah kurang lebih 171 miliar lebih, jelas Bupati.

"Kepada pemerintah desa kami berharap untuk segera melakukan sebuah perencanaan yang matang, anggaran tahun 2020 sudah di ambang pintu dan untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera memonitor dengan membuat skala waktu yang akan di tentukan, program perencaan pelaksanaan dan evaluasi ini sangat penting di lakukan mengingat setiap tahun anggaran kita diburu dengan waktu, kepala desa juga tidak boleh main-main harus mencapai tujuan dengan baik sehingga target dapat tercapai", ujar Bupati.

Program yang disikapi oleh masing-masing desa agar benar- benar fokus pada kepentingan masyarakat, perencanaan dilakukan dengan sangat matang yang memiliki dampak positif dalam menopang ekonomi masyarakat, tutupnya Bupati. [] L24 (Dahman Efendi)