Lentera 24.com | MAKASSAR -- Tambahan penghasilan pegawai (TPP) apatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diterapkan ...
Lentera24.com | MAKASSAR -- Tambahan penghasilan pegawai (TPP) apatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diterapkan pada 2020 mendatang. Hanya saja jadwal pencairannya belum jelas. Belum ada kepastian, apakah pembayaran dilakukan setiap akhir bulan atau awal bulan.
Sekretaris Kota Makassar, M Ansar, mengaku belum ada keputusan perihal konsep pembayaran TPP tahun depan, apakah diberikan per bulan atau per triwulan. Apalagi proses pembayaran TPP tidak diatur secara detail dalam perda dan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Belum diputuskan (per bulan atau triwulan). Pembayaran TPP itu bisa dirapel, tergantung kemampuan keuangan daerah," kata Ansar.
Dia menjelaskan pemberian TPP berbeda dengan gaji PNS. Sebab ada beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi sebelum TPP dibayarkan, sedangkan gaji dibayar setiap awal bulan. Olehnya itu, TPP tidak boleh dibayarkan pada awal bulan melainkan di akhir bulan.
Ansar mencontohkan jika TPP diterapkan pada Januari maka pembayaran akan dilakukan pada akhir bulan atau awal Februari. “Kalau kita start 1 Januari, berarti penilaiannya 1 sampai 30 Januari. Artinya, dibayar bulan depan awal Februari karena kita melihat satu bulan mereka punya kinerja. Pertanyaanya, Januari dapat atau tidak?," ungkapnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, mengatakan dalam proses pembayaran TPP harus mundur kebelakang. Pasalnya, TPP dibayarkan sesuai dengan kinerja masing-masing pegawai.
"TPP itu tidak per awal bulan, kerja dulu baru dibayarkan. Jadi tidak bersamaan dengan gaji," ujarnya.
Meski begitu, Basri mengaku belum mengetahui apakah TPP dibayarkan setiap bulan atau per triwulan. Jelasnya, kata dia proses penilaian untuk pencairan TPP dimulai pada Januari mendatang. "BKD nantinya akan menjadi verifikasi besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai, berdasarkan great yang telah ditentukan. Saya belum tahu (perbulan atau triwulan) tapi Insya Allah Januari kita sudah jalan," tuturnya.
Diketahui, alokasi anggaran untuk TPP pada APBD 2020 kurang lebih 300 miliar. Namun, besaran alokasi dana tersebut tidak mengakomodir TPP untuk tenaga guru dan dokter yang berstatus PNS.
Berdasarkan peta alokasi anggaran sementara, besaran TPP untuk jabatan Sekretaris Daerah Makassar mencapai Rp56,92 juta per bulan. Asisten Rp22,7 juta, staf ahli Rp18,52 juta, kepala badan/kepala dinas Rp22,7 juta, kepala bagian Rp16,29 juta.
Sedangkan, kepala sub bagian Rp9,53 juta, sekretaris Rp14,81 juta, kepala bidang Rp11,46 juta, camat Rp16,29 juta, sekretaris camat Rp11,45 juta. Kepala subbagian perencana dan keuangan Rp8,66 juta, kepala subbagian umum dan kepegawaian Rp6,96 juta, lurah Rp9,53 juta, sekretaris kelurahan Rp6,96 juta dan kepala seksi kelurahan Rp6,96 juta. [] SINDONEWS
Foto : Ilustrasi |
"Belum diputuskan (per bulan atau triwulan). Pembayaran TPP itu bisa dirapel, tergantung kemampuan keuangan daerah," kata Ansar.
Dia menjelaskan pemberian TPP berbeda dengan gaji PNS. Sebab ada beberapa indikator penilaian yang harus dipenuhi sebelum TPP dibayarkan, sedangkan gaji dibayar setiap awal bulan. Olehnya itu, TPP tidak boleh dibayarkan pada awal bulan melainkan di akhir bulan.
Ansar mencontohkan jika TPP diterapkan pada Januari maka pembayaran akan dilakukan pada akhir bulan atau awal Februari. “Kalau kita start 1 Januari, berarti penilaiannya 1 sampai 30 Januari. Artinya, dibayar bulan depan awal Februari karena kita melihat satu bulan mereka punya kinerja. Pertanyaanya, Januari dapat atau tidak?," ungkapnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman, mengatakan dalam proses pembayaran TPP harus mundur kebelakang. Pasalnya, TPP dibayarkan sesuai dengan kinerja masing-masing pegawai.
"TPP itu tidak per awal bulan, kerja dulu baru dibayarkan. Jadi tidak bersamaan dengan gaji," ujarnya.
Meski begitu, Basri mengaku belum mengetahui apakah TPP dibayarkan setiap bulan atau per triwulan. Jelasnya, kata dia proses penilaian untuk pencairan TPP dimulai pada Januari mendatang. "BKD nantinya akan menjadi verifikasi besaran TPP yang akan diterima oleh pegawai, berdasarkan great yang telah ditentukan. Saya belum tahu (perbulan atau triwulan) tapi Insya Allah Januari kita sudah jalan," tuturnya.
Diketahui, alokasi anggaran untuk TPP pada APBD 2020 kurang lebih 300 miliar. Namun, besaran alokasi dana tersebut tidak mengakomodir TPP untuk tenaga guru dan dokter yang berstatus PNS.
Berdasarkan peta alokasi anggaran sementara, besaran TPP untuk jabatan Sekretaris Daerah Makassar mencapai Rp56,92 juta per bulan. Asisten Rp22,7 juta, staf ahli Rp18,52 juta, kepala badan/kepala dinas Rp22,7 juta, kepala bagian Rp16,29 juta.
Sedangkan, kepala sub bagian Rp9,53 juta, sekretaris Rp14,81 juta, kepala bidang Rp11,46 juta, camat Rp16,29 juta, sekretaris camat Rp11,45 juta. Kepala subbagian perencana dan keuangan Rp8,66 juta, kepala subbagian umum dan kepegawaian Rp6,96 juta, lurah Rp9,53 juta, sekretaris kelurahan Rp6,96 juta dan kepala seksi kelurahan Rp6,96 juta. [] SINDONEWS