HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Cool Storage di Desa Raja Butuh Tambahan Fasilitas

Foto : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang, Sapuan SP, saat mengunjungi Ban...

Foto : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang, Sapuan SP, saat mengunjungi Bangunan Cool Storage di Desa Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang | Dok-Razzaq

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bangunan Cool Storage (Mesin Pendingin), di Desa Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, yang dibangun pada tahun 2016 silam, oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), butuh tambahan fasilitas pendukung guna memenuhi standar ekspor impor.

Zainal Abidin, Pengusaha yang menjalankan Cold Storage itu mengatakan,  bangunan ini sejatinya merupakan aset milik Pemkab Aceh Tamiang, sementara pihaknya sendiri merupakan perusahaan rekanan atau pengelola melalui ikatan kontrak kerjasama dengan pemerintah daerah. 

"Saat ini cool storage sudah berfungsi, meski dengan kondisi belum layak, namun kami selaku pengelola akan terus berupaya untuk menjalankannya, sebab keberadaan mesin pendingin ini mampu menyerap tenaga kerja dari warga sekitar," tutur Zainal Abidin, Manager CV King Of Milk Fish, kepada Wartawan, beberapa waktu lalu.

Untuk memenuhi standar operasional ekspor impor, Zainal menyebut banyak hal yang harus dibenahi, mulai dari kelayakan fasilitas didalam coll storage hingga bangunan pendukung seperti pagar dan sumber air. "Bangunan ini harus memiliki pagar, dan sumber airnya pun juga belum layak, sesuai standart sebuah industri " ujar Zainal.


Menurutnya, jika Pemkab Aceh Tamiang dapat membantu memenuhi fasiltas tersebut, danizin telah ada, maka hasil laut Tamiang nantinya akan langsung dapat di ekspor keluar negeri, sehingga secara otomatis Tamiang akan dikenal dan mempunyai nama di negara luar. 

"Pastinya dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pemerintah daerah sendiri. Bukan daerah lain, itu yang kita harapkan, selin itu jika sudah ada izin maka lebih banyak tenaga kerja yang akan  terserap," ujarnya 

Karena belum mendapatkan izin Ekspor, Zainal menyebut bahwa saat ini sebaran penjualannya hanya berkutat di dalam Negeri saja. Kalaupun harus di ekspor, pihaknya terpaksa menyewa perusahaan lain yang sudah memiliki izin ekspor.

Oleh sebab itu, ia berharap agar pemerintah daerah juga membantu pihaknya dalam proses beberapa perizinan yang belum ada saat ini. Meskipun ia mengaku semua data perusahaan miliknya lengkap, serta telah mengantongi izin resmi dalam pengelolaan dan serta jual beli. Tapi hanya sebatas izin untuk jual beli di dalam negeri saja. [] L24-004