HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bagaimana Pendidikan di Indonesia?

Oleh : Catur Surya Waskitowati* Pendidikan merupakan salah satu faktor keberhasilan suatu negara dalam mewujudkan harapan generasi muda. N...

Oleh : Catur Surya Waskitowati*

Pendidikan merupakan salah satu faktor keberhasilan suatu negara dalam mewujudkan harapan generasi muda. Namun, ada beberapa masyarakat yang kurang mengetahui mengenai pentingnya pendidikan. Kita harus memiliki partisipasi dan kesadaran atas seberapa pentingnya peran pendidikan dalam membentuk kualitas diri. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan generasi muda yang berkompeten dan cerdas sesuai dengan keahlian dan ilmu yang didapat. Tedapat masalah pendidikan di Indonesia diantaranya, kasus korupsi, tenaga pendidik, putus sekolah, biaya pendidikan, dan masalah kurikulum.

Foto : Ilustrasi
Suatu negara dikatakan maju karena adanya sumber daya manusia yang berkompeten dan memiliki teknologi yang canggih. Perubahan sosial dan kemajuan teknologi membuat khalayak umum dapat mengetahui dengan mudah kondisi di suatu negara, maka dari itu perlunya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang baik agar Indonesia dapat bersaing dengan negara lain. Pendidikan selalu berhubungan dengan kegiatan lingkungan contohnya dalam kebudayaan dan agama yang dapat mendidik generasi muda menjadi makhluk yang individu, sosial, kreatif, dan religius.

Pada tahun 1970-an Indonesia mengalami pendidikan yang sangat rendah karena faktor ekonomi. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000) Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Di aspek lain, menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC) kualitas pendidikan di Indonesia berada di urutan ke-12 dari 12 negara di Asia, posisi Indonesia berada dibawah Vietnam. Di Asia Tenggara, rangking pendidikan Indonesia nomor 5 di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia dan Thailand. Seharusnya pendidikan di Indonesia bisa sejajar dengan negara maju karena anggaran pendidikan mencapai 20 persen dari APBN.

Kasus Korupsi yang berkaitan dengan anggaran pendidikan sangatlah merugikan. Menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) rentang waktu 2005 –2015 terdapat 425 kasus korupsi anggaran pendidikan dengan kerugian mencapai Rp 1,3 triliun dan nilai suap 55 Miliar. Objek yang di korupsi diantaranya infrastruktur sekolah, sarana dan prasarana sekolah, Dana Alokasi Khusua (DAK), dana buku, dan dana BOS. Pelaku korupsi melibatkan kepala sekolah, guru, kementerian, pejabat, dosen, rektor dan kasus terbanyak terjadi di Dinas Pendidikan.

Ekonomi merupakan faktor yang menentukan seseorang dalam mencapai pendidikan yang lebih tinggi. Apabila suatu keluarga mengalami ekonomi yang kurang maka pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut membuat generasi penerus bangsa ini tidak dapat meneruskan pendidikan. Saat ini biaya pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun semakin tinggi. Terdapat buku-buku sekolah atau mahasiswa yang harganya mahal, hal ini sangat memberatkan bagi orang yang kurang mampu. Fasilitas sekolah yang kurang memadai akan membuat proses belajar mengajar menjadi terhambat. Di Indonesia tidak sedikit siswa yang putus sekolah hanya karena tidak sanggup meneruskan biaya sekolah karena faktor ekonomi. Terdapat siswa SMA yang tidak bisa mengambil ijazah hanya karena belum melunasi SPP atau biaya sekolah dan mahasiswa yang dikeluarkan dari kampus karena telat membayar uang kuliah.

Dalam mencapai cita-cita generasi muda peran keluarga sangatlah penting. Hanya karena ekonomi yang rendah membuat orang tua menjadi pesimis terhadap keberhasilan anak. Menurut Statistik Pendidikan Indonesia 2018, keluarga yang memiliki pengeluaran teratas mampu mengenyam pendidikan hingga Perguruan Tinggi, namun pada kelompok pengeluaran terendah, hanya 8 persen penduduknya yang mampu mengenyam pendidikan sampai ke jenjang Perguruan Tinggi. Dari aspek lain, menurut salah satu penilitian tahun 2017 partisipasi masyarakat usia 19-24 tahun dalam pendidikan tinggi masih didominasi oleh kelas menengah atas dan 2,6% sisanya diisi oleh kelas menengah bawah. Dari aspek jenjang pendidikan, sedikitnya 1 dari 100 siswa SD umur berkisar 10-13 tahun bekerja sambil sekolah untuk memenuhi kebutuhan di sekolah atau rumah tangga karena ia tinggal di keluarga yang kurang mampu.

Pendidikan tidak dapat berjalan dengan lancar apabila tidak ada dana. Pendidikan adalah tempat untuk mencari ilmu agar dapat tercapainya hidup yang lancar dan makmur. Dalam pendidikan fungsi ekonomi bukanlah seperti bisnis untuk mencari keuntungan suatu lembaga melainkan untuk menunjang sarana dan prasarana sekolah, misalnya: Buku-buku di perpustakaan, gedung sekolah, dan alat-alat laboratorium yang  tidak memadai. Generasi muda yang berada di pelosok juga sangat membutuhkan pendidikan, seperti salah satu contohnya di Papua dan Asmat. Anak-anak yang berada di pelosok harus menempuh beberapa kilometer sampai harus melewati jembatan yang sudah rusak, menyebrangi sungai demi meraih cita-citanya.

Indonesia sudah mengalami 11 kali pergantian kurikulum pendidikan nasonal dari tahun 1947-2013. Kurikulum 1947, yang disebut dengan Rencana Pelajaran Dirinci Dalam Rencana Pelajaran Terurai. Pada tahun 1968 diterapkan kurikulum Sekolah Dasar dan diubah menjadi Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan di tahun 1974. Satu tahun kemudian kurikulum Sekolah Dasar kembali berlaku yaitu pada tahun 1975. Tahun 1984, Kurikulum Sekolah Dasar diubah menjadi CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) selama 10 tahun dan diubah menjadi kurikulum 1994. Pada tahun 2006 disempurnakan dengan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan pada tahun 2013 tejadi pergantian kurikulum yaitu (K-13). Pergantian kurikulum sebenarnya tidak masalah, namun hal yang perlu di garis bawahi siswa sanggup menerima atau tidak tugas yang secara tidak langsung siswa menjadi semangat dalam belajar dan mudah dalam penerapan ilmunya. Kurikulum memang suatu yang utama dan seharusnya diimbangi dengan sikap, moral, dan pengembangan diri siswa.

Dalam dunia pendidikan tidak hanya sebatas kurikulum saja yang diutamakan melainkan pendidik yaitu guru dan dosen harus mampu memberi pertolongan dan arahan kepada peserta didik. Generasi muda memiliki potensi untuk di kembangkan. Pertolongan dan bimbingan diberikan oleh pendidik agar potensi yang dimiliki dapat terarah dan lancar. Jika pendidik tidak dapat memberikan arahan, maka potensi yang dimiliki akan terpendam dan tidak dapat di aktualisasikan. Pendidik yang berkualitas harus mampu mendidik dengan metode yang benar tidak hanya berdiri di kelas, memberikan tugas, dan mendikte murid. Pendidik harus mempu membuat metode belajar dengan kreatif, agar siswa tidak merasa bosan.

Pendidikan di Indonesia harus segera diperbaiki agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lainnya. Kurikulum yang sering berubah membuat bingung guru dan siswa padahal yang harus dipikirkan bukan hanya kurikulum tetapi moral dan kepribadian siswa. Selain itu pendidik juga harus memiliki metode belajar yang baik. Pendidikan yang berkualitas memang tidak murah, pemerintah memiliki kewajiban  untuk menjamin atau membayar masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Tetapi pada kenyataannya pemerintah belum melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya, seperti contohnya masih ada korupsi yang melibatkan anggaran pendidikan padahal hal tersebut sangat merugikan bagi rakyat.

*Penulis adalah mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Slamet Riyadi Surakarta
(UNISRI), email : ctrsuryaw2404@gmail.com