HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

AS Sanksi Maskapai Iran Terkait Pengembangan Senjata Pemusnah Massal

Lentera 24.com | WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa perusahaan transportasi Iran, termasuk m...

Lentera24.com | WASHINGTON -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap beberapa perusahaan transportasi Iran, termasuk maskapai Mahan Air atas tuduhan berperan dalam pengembangan senjata pemusnah massal.

Foto : Sindonews
Sanksi terbaru ini diumumkan hari Rabu waktu Washington. Itu bagian dari "kampanye tekanan maksimum" Amerika terhadap rezim Teheran atas program nuklir dan rudal balistiknya.

Menteri Luar Negeri Amerika, Michael Pompeo, seperti dikutip Reuters, Kamis (12/12/2019), mengatakan tiga agen penjualan umum Mahan Air dijatuhi sanksi terkait perannya dalam pengembangan senjata pemusnah massal.

Jaringan pelayaran Iran juga masuk daftar entitas Iran yang terkena sanksi. Jaringan pelayaran itu dituduh terlibat dalam penyelundupan bantuan mematikan dari Iran ke Yaman atas nama Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) dan pasukan paramiliter asing serta mata-mata Pasukan Quds.

"Tindakan hari ini terhadap jaringan bantuan mematikan adalah contoh lain dari pemerintah AS memotong semua jalan untuk pengiriman senjata kepada pemberontak Houthi," kata Departemen Keuangan Amerika dalam sebuah pernyataan.

Menurut departemen tersebut, Mahan Air telah mengangkut petempur dan pasokan ke Suriah untuk mendukung Presiden Suriah Bashar al-Assad dalam perang saudara.

Pompeo mengatakan dalam pengarahan bahwa program senjata pemusnah massal Iran menyalurkan uang dari orang-orang Iran dan meningkatkan aksi terorisme rezim.

"Selama perilakunya yang memfitnah terus berlanjut, demikian juga tekanan maksimum kami," kata Pompeo, mengacu pada "kampanye tekanan maksimum" administrasi Donald Trump terhadap Iran.

Pemerintahan Trump memberlakukan "kampanye tekanan maksimum" terhadap Teheran dengan meningkatkan sanksi. Langkah itu sebagai kelanjutan dari langkah Trump pada tahun lalu, yakni menarik Washington keluar dari perjanjian nuklir multinasional 2015 yang diteken AS pada era pemerintah Barack Obama. [] SINDONEWS