HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Anggota DPRK Dapil II dan Camat Manyak Payed Respon Keluhan Warga Simpang Lhee

Foto : Anggota DPRK Dapil II, Maulizar Zikri (kemeja biru) bersama Camat Manyak Payed Mukhtar Hadi SSTP (kemeja coklat) saat memberika...

Foto : Anggota DPRK Dapil II, Maulizar Zikri (kemeja biru) bersama Camat Manyak Payed Mukhtar Hadi SSTP (kemeja coklat) saat memberikan keterangan kepada Wartawan di Manyak Payed | Dok-Razzaq
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Aceh Tamiang, Dapil II, Maulizar Zikri, dan Camat Kecamatan Manyak Payed, Mukhtar Hadi SSTP, merespon positif keluhan Warga Kampung Simpang Lhee, terkait permintaan perbaikan jalan.

Ditemui Wartawan, Selasa (17/12), di D'Hasan Coffe, Maulizar Zikri, menyebut permintaan warga tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab menurutnya, jalan tersebut memang menjadi akses utama masyarakat, baik sebagai jalan produksi maupun akses menuju pusat kecamatan.

"Kita coba menyikapi keluhan warga, namun ada tahapan dan proses yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kampung Simpang Lhee," sebut Dek Dan sapaan akrabnya.

Lebih jauh, Dek Dan menyebut, untuk tahun 2020, tidak ada kegiatan pengaspalan untuk Kampung Simpang Lhee dalam APBK. "Karena kebetulan saya di Banggar, makanya saya tau kalau tidak ada pengaspalan di Manyak Payed, namun kita upayakan di 2021," cetus Dek Dan.

Senada disampaikan Camat Manyak Payed, Mukhtar Hadi. Menurutnya pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merespon keluhan warga di Simpang Lhee. Terlebih keluhan tentang perbaikan jalan.

Namun kata Camat, ada prioritas yang harus didulukan oleh Pemkab Aceh Tamiang, terkhusus untuk Kampung-kampung yang belum sama sekali merasakan aspal. 

"Bupati inginnya semua kampung di Aspal, namun lebih diutamakan kampung yang belum pernah di aspal, bukan berarti keluhan masyarakat kampung simpang lhee tidak di akomodir," tandas Camat.

Oleh sebab itu, Camat meminta Datok Kampung Simpang Lhee, dapat mengusulkan kebutuhan warga tersebut, agar di tahun 2021 dapat dianggarkan. [] L24-004