Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Untuk memuluskan perjalanan bisnis disektor pengolahan Crude Palm Oil (CPO) dari kemungkinan hambatan,...
Lentera24.com
| ACEH TAMIANG --Untuk memuluskan perjalanan bisnis disektor pengolahan
Crude Palm Oil (CPO) dari kemungkinan hambatan, termasuk dari tuntutan
hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan, ada dugaan PT Bumi Sama
Ganda (BSG) ini menggunakan jurus cari selamat yang mungkin dianggap
sebagai senjata paling ampuh.
Seorang
oknum yang bekerja dimanagemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bumi Sama
Ganda (BSG) yang sampai saat ini diduga belum memiliki Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) yang dibuat oleh pihak perusahaan dan karyawan serta
Peraturan Perusahaan (PP) itu telah mengeluarkan pernyataan yang
menghebohkan.
Dengan
mengatasnamakan sebagai penyampai pesan dari pemilik perusahaan, oknum
tersebut diduga nekat menjual nama besar Plt Gubernur Aceh yang
disebutnya memiliki hubungan dekat dengan big boss perusahaan itu.
Tak
cukup hanya Plt Gubernur Aceh yang namanya dibawa-bawa sebagai orang
dekatnya sang majikan, bahkan upaya untuk meningkatkan wibawa perusahaan
dan nama baik oknum berinisial Maks secara pribadi, disaat breving pagi
pada Rabu (30/1) kemarin, didepan puluhan pekerja PKS, oknum Maks itu
menyebut dirinya sebagai besan dari orang yang saat ini sebagai orang
nomor 1 di Kabupaten Aceh Tamiang.
Ada
dugaan, ucapan yang dilontarkan oknum Maks kepada puluhan pekerja
dimaksud diduga sebagai upaya untuk menakut-nakuti karyawan agar tidak
melakukan banyak tuntutan, terutama atas tuntutan sejumlah hak buruh
yang tidak terpenuhi oleh managemen PT BSG.
Tidak
diketahui secara pasti, apakah Plt Gubernur Aceh dan Bupati Aceh
Tamiang itu memiliki kepentingan atau tidak terhadap perusahaan PKS yang
berada di Desa Alur Manis Kecamatan Rantau. Sehingga namanya harus
dikait-kaitkan dalam sebuah breving diperusahaan BSG.
Namun
perlu dimaknai secara mendalam serta dijadikan pertanyaan, mengapa
pihak perusahaan ini melibatkan nama besar kedua kepala daerah (Plt
Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tamiang-red) keranah perusahaan yang
sedang bergejolak dengan persoalan upah lembur dan mengingkar terhadap janji
atau kesepakatan bersama tersebut.
Pengakuan
pihak perusahaan yang membawa-bawa nama besar dua Kepala Daerah yang
diucapkan dan diperdengarkan dihadapan puluhan karyawan ini sangat
menarik untuk ditelusuri dan dikonfirmasikan langsung kepada Plt
Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Tamiang. [] L24-002
|
|