Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyar...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Sekretaris Daerah Aceh, dr.
Taqwallah membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa (P3MD) di Amel Convention Hall, Jumat 29/11. Dalam arahannya
sekda berpesan agar segala informasi terkait kebijakan desa harus dibuka kepada
publik, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya, sehingga
masyarakat tahu semua hal.
"Dengan semangat transparansi ini,
niscaya kepercayaan publik kian meningkat, dan kinerja pemerintahan gampong
juga semakin baik," kata Taqwallah.
Taqwallah mengatakan, perhatian pemerintah
bagi pembangunan gampong-gampong di Aceh cukup besar. Hal itu dapat dilihat
dari besarnya anggaran dana desa yang diberikan untuk Aceh selama lima tahun terakhir,
yakni mencapai Rp. 19,84 triliun. Tahun depan, dana itu akan lebih besar lagi,
berkisar Rp. 5,05 triliun, meningkat Rp. 94,4 miliar dari tahun 2019.
"Tentu kesempatan ini tidak boleh kita
sia-siakan. Gampong-gampong di Aceh harus terus memacu dirinya dengan
program-program berkualitas, sehingga dana desa itu benar-benar mampu
mengoptimalkan semua potensi yang ada di tingkat gampong," kata Taqwallah.
Taqwallah mengaku, selama lima tahun
program Dana Desa hadir di Aceh, daya dorongnya untuk pembangunan Aceh begitu
kuat. Program pembangunan dan pemberdayaan desa yang telah kita jalankan di
semua gampong dengan melibatkan seluruh pelaku program, termasuk 2.845 orang
pendamping desa. Menurunnya angka kemiskinan di Aceh, juga tidak lepas dari
dukungan dana desa ini.
Meski demikian, data Indeks Desa
Pembangunan (IDP) tahun 2019 menyebutkan, dari 6.479 gampong yang ada di Aceh,
baru 18 gampong yang mendapat predikat sebagai gampong mandiri, sebanyak 336
gampong masuk kategori gampong maju, dan 2.959 gampong berkategori berkembang.
Selebihnya, sebanyak 2.856 gampong masih berkategori tertinggal dan 328 gampong
berkategori sangat tertinggal.
Data ini menjadi bukti bahwa kinerja
pengelolaan dana desa di Aceh masih perlu ditingkatkan, baik dari aspek
penyaluran, pengelolaan, dan pemanfaatan. Aspek pembinaan dan pengawasan juga
tidak boleh kita abaikan sehingga jangan sampai ada desa yang aparaturnya harus
berhadapan dengan masalah hukum.
Karena itu, lewat Rakor tersebut, Sekda
meminta agar langkah-langkah optimalisasi dana desa di Aceh haruslah dibahas.
Beberapa pon yang perlu dibicarakan antara lain adalah dorongan percepatan
penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas Pemerintah
Kab/Kota. Selanjutnya dari rekening Kab/Kota agar cepat diturunkan ke rekening
kas gampong.
Data per tanggal 20 November 2019
menunjukkan kalau serapan anggaran ke gampong baru mencapai 67,05 persen dari
83,97 persen anggaran yang sudah diterima Pemerintah kab/kota. "Serapan
yang minim ini tentunya perlu menjadi perhatian kita agar segera diselesaikan.
Saya harap kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata
Taqwallah
Selain itu Taqwallah meminta agar kinerja
tenaga pendamping desa untuk terus ditingkatkan. Pendamping desa diminta untuk terus bersinergi dengan Dinas
PMG dan Pemerintah Kab/kota setempat dalam menjalankan tugas-tugas pendampingan
sehingga Saudara bisa memastikan kalau
pengelolaan dana desa berjalan sesuai
aturan.
"Kita juga perlu memastikan bahwa
perencanaan gampong, khususnya dalam penyusunan rencana kerja Pemerintahan
Gampong (RKPG) dan APBG tahun 2020 agar tepat waktu," kata Taqwallah. [] L24-017