Lentera 24.com | LANGSA -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Langsa berhasil menindak 2.385 Pengendara pada Operasi Zebra Rencong ...
Lentera24.com | LANGSA -- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Langsa berhasil menindak 2.385 Pengendara pada Operasi Zebra Rencong tahun 2019 yang dimulai sejak 23 Oktober dan berakhir pada 05 November 2019 kemarin.
Foto : Kasat Lantas Polres Langsa, AKP Dede Kurniawan didampingi Kanit Patroli Satlantas Polres Langsa, Iptu Budi, pada pelaksanaan Ops Zebra Rencong tahun 2019 | Dok-Razzaq
Hal tersebut dikatakan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Langsa, AKP Dede Kurniawan, melalui KBO Satlantas Polres Langsa, Iptu L Damanik yang ditemui Lentera24.com, Rabu (06/11).
Menurutnya, 2.385 Kendaraan yang ditindak terdiri dari, 2.109 kendaraan roda dua dan 276 kendaraan roda empat.
"Mereka yang ditindak rata-rata tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor serta tidak menggunakan alat kelengkapan berkendara," sebut Iptu L Damanik.
Lebih lanjut, Iptu L Damanik mengatakan, selama 15 hari pelaksanaan Operasi Zebra Rencong tahun 2019, pihaknya melakukan penindakan dengan sistem cagar secara stasioner.
"Sasaran Operasi ini yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor, dan pengendara yang tidak menggunalan helm dan safety belt," sebut Iptu L Damanik.
Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraannya, maka akan ditindak tegas dengan melakukan penahanan kendaraan bermotor.
"Kita berharap setelah Ops Zebra ini para pengendara dapat taat berlalulintas dengan melengkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan," pungkas Iptu L Damanik. [] L24-004 (Razzaq)