Lenrtera 24.com | KUTACANE -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggar...
Lenrtera24.com | KUTACANE -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara, mulai programkan murid sekolah dasar mulai kelas III hingga kelas V dan ketika tamat SD wajib menghafal satu juz Alquran.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Tenggara, Bakri Sahputra Spd MSi mengatakan, mereka mulai programkan bagi murid kelas III SD hingga kelas IV harus mampu menghafal satu juz ayat Alquran ketika mereka tamat di SD.
Program ini bertujuan untuk menuntaskan buta aksara Alquran di bumi sepakat segenap. “Karena selama ini, kita melihat anak-anak didik tidak mampu membaca Alquran ketika sudah masuk SMP bahkan ada yang sampai tingkat SMA. Sebagian mereka belum juga mampu membaca Alquran dengan baik,” kata Bakri.
Menurutnya, di sekolah-sekolah umum saat ini mulai diprogramkan muatan lokal membaca ayat pendek atau ayat Alquran seperti program boarding school. “Namun, ini kita lakukan pada jam tertentu pada mata pelajaran agama Islam dan muatan local,” katanya.
Menurut dia, program ini mulai mereka laksanakan untuk menciptakan Aceh Tenggara menjadi kabupaten religius dan melahirkan para penghafal Alquran yang ke depannya akan menjadi penghafal Alquran.
Makanya, lanjut Bakri Sahputra, mulai usia muda alias tingkat SD ini akan dibiasakan untuk menghafal ayat-ayat pendek Alquran minimal selesai atau tamat SD mereka mampu menghafal satu juz.
“Karena, ke depan direncanakan, syarat dari sebuah kelulusan menuju jenjang SMP para murid harus mampu membaca Alquran. Ini baru sekedar wacana. Kita harap dukungan dari masyarakat dan pihak lainnya dalam menciptakan atau mencetak kader penghafal Alquran,” pungkasnya. [] SERAMBI
Foto : Serambi |
Program ini bertujuan untuk menuntaskan buta aksara Alquran di bumi sepakat segenap. “Karena selama ini, kita melihat anak-anak didik tidak mampu membaca Alquran ketika sudah masuk SMP bahkan ada yang sampai tingkat SMA. Sebagian mereka belum juga mampu membaca Alquran dengan baik,” kata Bakri.
Menurutnya, di sekolah-sekolah umum saat ini mulai diprogramkan muatan lokal membaca ayat pendek atau ayat Alquran seperti program boarding school. “Namun, ini kita lakukan pada jam tertentu pada mata pelajaran agama Islam dan muatan local,” katanya.
Menurut dia, program ini mulai mereka laksanakan untuk menciptakan Aceh Tenggara menjadi kabupaten religius dan melahirkan para penghafal Alquran yang ke depannya akan menjadi penghafal Alquran.
Makanya, lanjut Bakri Sahputra, mulai usia muda alias tingkat SD ini akan dibiasakan untuk menghafal ayat-ayat pendek Alquran minimal selesai atau tamat SD mereka mampu menghafal satu juz.
“Karena, ke depan direncanakan, syarat dari sebuah kelulusan menuju jenjang SMP para murid harus mampu membaca Alquran. Ini baru sekedar wacana. Kita harap dukungan dari masyarakat dan pihak lainnya dalam menciptakan atau mencetak kader penghafal Alquran,” pungkasnya. [] SERAMBI