Lentera 24.com | LANGSA -- D irektur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menyatakan, bahwa tidak bisa dipungkiri l...
Lentera24.com | LANGSA -- Direktur Eksekutif DPP LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, menyatakan, bahwa tidak bisa dipungkiri lagi dan sudah jadi rahasia umum judi online bagai 'hantu' tumbuh subur dan sudah sangat merajalela praktiknya di Kota Langsa.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, kepada, Lentera24.com Senin (04/11). Menurutnya, seperti tanpa cela, maksiat berupa judi online terus berkembang tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Ya, kalau kita lihat antara ada dan tiada, tapi racunnya benar-benar terasa hingga mampu merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Langsa," ujarnya.
Namun, yang sangat disayangkan paling yang ditangkap selama ini cuma kurirnya atau penjaga warung internet (Warnet) untuk jual ID sbobet. Bahkan, dicambuk pun mereka (kurir) biar jadi contoh kalau pemberantasan judi online sudah dijalankan. Tapi bandarnya masih aja berkeliaran.
Selain itu, fakta praktek judi online masih terus ada dan makin berkembang. Artinya, masih ada bandar besar yang tidak mampu ditindak alias dihabiskan."Ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum untuk memberantasnya hingga ke penyedia atau bandar besarnya," ujarnya lagi.
Terlepas dari itu yang pasti kita mengajak semua pihak untuk sama-sama peduli dan berpadu berantas maksiat terutama judi online di kota Langsa. Apalagi, di Aceh sudah ada qamun syariat Islam sebagai regulasi untuk memayungi penerapan syariat Islam secara kaffah.
Lebih lanjut, Sayed mengatakan, seperti ada upaya pembiaran hingga mereka (bandar) leluasa meracuni dan merusak ekonomi masyarakat dan kita menduga ada yang mem back up nya, sehingga bandar judi online sangat leluasa menjalankan bisnis harammya.
"Hendaknya pemangku kebijakan, aparat hukum dan kita elemen masyarakat merasa malu dan berdosa dengan kondisi ini. Semua kita akan dimintakan pertanggungjawaban di dunia dan akhirat nanti," ujarnya. [] L24-004