HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Aceh Timur Apresiasi Langkah BPJS Kesehatan Dalam Permudah Layanan Bagi Masyarakat

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Timur membuka stand pelayanan peserta JKN-KIS dalam rapat kepegawaian antar o...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Timur membuka stand pelayanan peserta JKN-KIS dalam rapat kepegawaian antar organisasi perangkat daerah, Jumat (08/11). 


Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Timur Rustam mengatakan, keberadaan stand khusus tersebut menyediakan pelayanan dalam hal pendaftaran peserta, perubahan data, hingga sosialisasi mengenai aplikasi Mobile JKN kepada peserta rapat maupun masyarakat yang berada di sekitar area itu.

"Kita ditawarkan untuk ikut berpartisipasi dalam acara rapat tersebut dengan cara membuka stand, tentu saja hal tersebut langsung kita sambut baik mengingat acara ini akan dihadiri oleh orang-orang berpengaruh di Kabupaten Aceh Timur. Hingga siang ini, ada puluhan peserta yang datang berkunjung ke stand dan semuanya kami tawarkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN," ujar Rustam.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Timur, Hasballah M. Thaib juga menyempatkan diri berkunjung ke stand BPJS Kesehatan untuk berkoordinasi terkait hal-hal yang telah dilakukan BPJS Kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Aceh Timur.

Hasballah pun mengungkapkan apresiasinya kepada BPJS Kesehatan Aceh Timur yang selama ini telah rutin melakukan pendaftaran ke desa-desa terpencil yang berada di Aceh Timur untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran ataupun perubahan data kepesertaan JKN-KIS tetapi terhalang jarak dan ongkos.

"Saya akui, inovasi-inovasi yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sudah cukup membantu, khususnya aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan kita memperoleh akses dalam mengurus administrasi kepesertaan JKN-KIS tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Mudah-mudahan BPJS Kesehatan dapat kian mengembangkan kemudahan bagi masyarakat, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS maupun yang belum," tandas Hasballah. [] L24-004