Lentera 24.com | SIMEULUE -- Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri acara Pembukaan Bimbingan Teknis Kelompok Masya...
Lentera24.com | SIMEULUE -- Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH menghadiri acara Pembukaan Bimbingan Teknis Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kabupaten Simeulue sekaligus sebagai Narasumber pada Bimtek tersebut dengan tema "Integrity Surveilence Programme" yang bertempat diruangan Rapat Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kamis (21/11/2019) Pukul 11.00 Wib.
Dalam pelaksanaan Pembukaan Bimbingan Teknis tersebut di pimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupatan Simeulue, Isdawati, S. Pi serta dihadiri oleh Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH Danlanal Simeulue yang diwakili Pjs. Paspotmar Lanal Simeulue Kapten Laut (K) drg. Denni Nirbiyanto, Kasat Pol Airud, Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Simeulue serta Para perwakilan Pokmaswas Kabupaten Simeulue dan undangan yang berhadir.
Menurut Carles S.St.Pi.,M.Si selaku ketua penyelenggara Bimtek, pada tahun 2019 ,"Pokmawas yang mengikuti Bimbingan Teknis berjumlah 7 kelompok dengan jumlah perwakilan peserta sebanyak 15 orang yang belokasi di daerah Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pulau Pinang, Siumat, Simanaha (PiSiSi) antara lain Pokmawas Air Pinang, Pulau Siumat, Kuala Baru, Ujung Tinggi, Kuala Makmur, Sambay dan Pokmaswas Pulau Bengkalak. Bimtek ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan sebagaimana amanat Pasal 67 UU RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang perikanan jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004, setelah bimtek ini diharapkan kepada seluruh pokmawas yang telah dibentuk dan mengikuti Bimtek ini dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan dalam melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kawasan konservasi.
Kepala DKP Simeulue, Isdawati, S. Pi menyampaikan," yang intinya kegiatan hari ini kepada para pengurus Pokmaswas/panglima laot haruslah mengerti apa saja yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan dilapangan dan tidak adanya terjadi perselisihan pendapat pada saat mengawasi Kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Simeulue.
Selanjutnya Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho SIK, SH, MH memberikan Arahan dan bimbingan sekaligus sebagai narasumber kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir, beliau menyampaikan dan menjelaskan, tentang perlunya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan Qanun Aceh yang membidangi kelautan dan perikanan agar tidak menimbulkan potensi masalah baru dalam setiap pengawasan berbasis masyarakat dimaksud.
Selain itu, Kapolres Ardanto Nugroho juga mengajak masyarakat terutama Pokmaswas yang hadir untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Nelayan yang dari luar dan juga nelayan - nelayan kita yang melanggar peraturan yang sudah di bentuk oleh pemerintah serta dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap nelayan yang melanggar aturan, tutupnya. [] L24 (Dahman)
Dalam pelaksanaan Pembukaan Bimbingan Teknis tersebut di pimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupatan Simeulue, Isdawati, S. Pi serta dihadiri oleh Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH Danlanal Simeulue yang diwakili Pjs. Paspotmar Lanal Simeulue Kapten Laut (K) drg. Denni Nirbiyanto, Kasat Pol Airud, Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Simeulue serta Para perwakilan Pokmaswas Kabupaten Simeulue dan undangan yang berhadir.
Menurut Carles S.St.Pi.,M.Si selaku ketua penyelenggara Bimtek, pada tahun 2019 ,"Pokmawas yang mengikuti Bimbingan Teknis berjumlah 7 kelompok dengan jumlah perwakilan peserta sebanyak 15 orang yang belokasi di daerah Kawasan Konservasi Perairan Daerah Pulau Pinang, Siumat, Simanaha (PiSiSi) antara lain Pokmawas Air Pinang, Pulau Siumat, Kuala Baru, Ujung Tinggi, Kuala Makmur, Sambay dan Pokmaswas Pulau Bengkalak. Bimtek ini sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan sebagaimana amanat Pasal 67 UU RI Nomor 31 Tahun 2014 tentang perikanan jo UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004, setelah bimtek ini diharapkan kepada seluruh pokmawas yang telah dibentuk dan mengikuti Bimtek ini dapat meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum bidang kelautan dan perikanan dalam melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di Kawasan konservasi.
Kepala DKP Simeulue, Isdawati, S. Pi menyampaikan," yang intinya kegiatan hari ini kepada para pengurus Pokmaswas/panglima laot haruslah mengerti apa saja yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan dilapangan dan tidak adanya terjadi perselisihan pendapat pada saat mengawasi Kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Simeulue.
Selanjutnya Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho SIK, SH, MH memberikan Arahan dan bimbingan sekaligus sebagai narasumber kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir, beliau menyampaikan dan menjelaskan, tentang perlunya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan dan Qanun Aceh yang membidangi kelautan dan perikanan agar tidak menimbulkan potensi masalah baru dalam setiap pengawasan berbasis masyarakat dimaksud.
Selain itu, Kapolres Ardanto Nugroho juga mengajak masyarakat terutama Pokmaswas yang hadir untuk membantu melakukan pengawasan terhadap Nelayan yang dari luar dan juga nelayan - nelayan kita yang melanggar peraturan yang sudah di bentuk oleh pemerintah serta dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap nelayan yang melanggar aturan, tutupnya. [] L24 (Dahman)