HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Akibat Banjir, Proses Pengaspalan Jalan Tenggulun Terhambat

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dampak dari luapan air sungai Tenggulun, Kecamatan Tenggulun menyebabkan pembangunan pengaspalan jalan did...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dampak dari luapan air sungai Tenggulun, Kecamatan Tenggulun menyebabkan pembangunan pengaspalan jalan didesa itu jadi terkendala.


Dikabarkan, akibat banjir tersebut, ratusan meter badan jalan utama Desa tenggulun terendam air.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Ageng Pranata, ST yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan dan Jalan, Asrizal, ST dikonfirmasi Lentera24 membenarkan kalau proses pekerjaan pembangunan pengaspalan di Desa Tenggulun sedang terhambat.

Dikatakan Asrizal, pihak BM PUPR menerima informasi dari staf-nya yang bertugas dilapangan yang menyebutkan bahwa banjir menggenangi lokasi proyek pembangunan sejak Jumat (1/11) lalu.

Dikarenakan nyaris setiap hari hujan terus mengguyur dikawasan Tenggulun dan hulu sungai, maka air yang merendam lokasi proyek jalan semakin bertahan dan bahkan kian bertambah.


"Tadi pada pukul 15.00 WIB mendapat kabar, ketinggian air yang merendam badan jalan kembali meningkat," terang Asrizal, ST diruang kerjanya, Senin (4/11).

Asrizal menambahkan, meskipun ada terjadi hambatan banjir pada proses pekerjaan itu, namun bukan berarti ada pengurangan volume proyek.

"Pekerjaan tetap dilaksanakan sesuai kontrak. Apabila nantinya terjadi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan karena faktor alam seperti bencana atau banjir (Porce major-red), maka akan diberikan penambahan waktu," jelas Asrizal.


Lebih jauh disebutkan Asrizal, proyek yang menelan biaya sebesar Rp.6.405.964.000 dan dilaksanakan oleh PT Seruway Indah Sekali itu diharapkan dapat dirampungkan sesuai target yang ada pada kontrak kerja, yakni pada 31 Desember 2019. [] L24-002