Lentera 24.com | NAGAN RAYA -- Bidan Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk menjamin kesejahteraan hidup mereka. Oleh karena itu, ...
Lentera24.com | NAGAN RAYA -- Bidan Desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk menjamin kesejahteraan hidup mereka. Oleh karena itu, para Bidan Desa harus menjadikan status tersebut sebagai sebuah amanah dari negara yang tidak boleh di sia-siakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (11/10/2019).
“Para Bidan diangkat oleh pemerintah menjadi PNS untuk mengabdi di Desa tempatnya bertugas. Ingat, tidak semua orang mendapat kesempatan. Jadi, jangan sia-siakan amanah ini. Saya menemukan fenomena, para Bidan Desa yang berstatus PNS mengurus pindah ke Puskesmas atau tidak mau lagi bertugas di desa,” ujar Sekda.
Taqwallah mengingatkan, jika fenomena ini terus terjadi maka rasio bidan desa akan melonjak. sementara di desa tidak ada lagi bidan yang bertugas, karena setelah diangkat menjadi PNS mereka mengurus pindah tugas.
“Pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan pengangkatan PNS bagi bidan desa di Aceh, karena berdasarkan data mereka rasionya sudah sesuai dengan jumlah desa. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan bidan desa karena para bidan sudah mengajukan pindah setelah menjadi PNS. Miris saya menyaksikan fenomena ini,” kata Sekda.
Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan para bidan desa yang telah pindah dari tempatnya ditugaskan untuk kembali. Sekda juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak memberi rekomendasi jika ada bidan desa yang mengurus pindah dari tempat tugasnya semula karena hal tersebut dapat berakibat hukum.
Senada dengan Sekda, Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi jika ada bidan yang mengajukan pindah tugas setelah diangkat menjadi PNS karena hal tersebut akan berakibat hukum bagi bidan tersebut maupun bagi pihak yang memberikan rekomendasi.
Sabar, Komunikatif dan Bercita Rasa
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa petugas kesehatan mulai dari dokter spesialis hingga bidan desa adalah insan-insan pilihan yang selalu dituntut untuk sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas.
“Petugas kesehatan adalah insan-insan terpilih yang diberi tugas khusus oleh negara untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah pemahaman kepada pasien dengan penuh cita rasa,” kata Sekda.
Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk bekerja dengan penuh simpati dan selalu melakukan identifikasi. Karena bertugas di tengah masyarakat yang beragam, Sekda menganalogikan pengabdian petugas kesehatan seperti merawat kebun kelapa.
“Mengabdi di tengah masyarakat, petugas kesehatan dituntut untuk mampu melakukan identifikasi, seperti merawat kebun kelapa. Ada ratusan pohon berbeda yang harus dirawat. Perbedaan karakter pohon kelapa harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Sama seperti karakter masyarakat atau pasien, penanganannya tentu harus berbeda antara satu dengan yang lain,” ujar Sekda.
Taqwallah juga mengimbau para petugas medis untuk tidak berhenti berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan.
“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari dan terus cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Contoh, jika ada pasien darurat yang datang dan tidak membawa surat rujukan, terima saja. Bukankah lebih bahagia menyelamatkan nyawa pasien darurat, dari pada menelantarkannya dengan penuh rasa sakit, hanya karena selembar surat?” ujar Sekda bertanya.
Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan pentingnya mengkampanyekan langkah-langkah pencegahan stunting, agar angka kejadian stunting bisa di tekan. Di antaranya dengan mensosialisasikan kepada para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak di seribu hari prtama kehidupannya, yaitu sejak dalam kandungan hingga si anak berusia 2 tahun.
“Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat.”
Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.
Selain stunting, Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk memahami aturan-aturan JKA dengan baik, serta berbagi pemahaman tersebut kepada masyarakat. “Program JKA terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada kebijakan-kebijakan baru segera disosialisasikan.”
Sementara itu, terkait Program BEREH, Sekda mengimbau seluruh petugas medis untuk mulai berbenah. Membersihkan, dan merapikan tempat kerja agar terlihat indah dan hijau.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah berhasil menerapkan Program BEREH di seluruh SKPA. Sekda Aceh yang mendapat tugas dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertekad menularkan kesuksesan program BEREH, ke kantor dan lembaga pemerintah di seluruh Aceh.
“Suasana Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau akan sangat mendukungg kerja-kerja pelayanan kita. Oleh karena itu, mari kita benahi tempat kerja kita. Ingat, tempat kerja kita dibangun dengan dana publik. Masyarakat mengamanahkan semua fasilitas tersebut untuk kita kelola. Jadi, mari kita kelola dan jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Sekda.
Usai memberi pembekalan, Sekda yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, sempat singgah di Puskesmas Simpang Jaya Kecamatan Tadu Raya, Kantor Camat Tadu Raya, Polindes Alue Gani Kecamatan Tadu Raya dan SMU Negeri 1 Alue Bilie. Sekda mengimbau para pimpinan di masing-masing lembaga tersebut untuk menerapkan program BEREH agar suasana kerja menjadi lebih baik dan masyarakat merasa lebih nyaman dengan kerja-kerja pelayanan para aparatur.
Untuk diketahui bersama, kunjungan lapangan dalam rangka Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bereh, Penanganan Stunting dan JKA ini akan terus dilakukan oleh Sekda Aceh secara marathon ke seluruh Aceh, hingga 21 Oktober mendatang. [] L24-017
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, saat memberikan pembekalan pada Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (Bereh), Stunting dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya, Jum’at (11/10/2019).
“Para Bidan diangkat oleh pemerintah menjadi PNS untuk mengabdi di Desa tempatnya bertugas. Ingat, tidak semua orang mendapat kesempatan. Jadi, jangan sia-siakan amanah ini. Saya menemukan fenomena, para Bidan Desa yang berstatus PNS mengurus pindah ke Puskesmas atau tidak mau lagi bertugas di desa,” ujar Sekda.
Taqwallah mengingatkan, jika fenomena ini terus terjadi maka rasio bidan desa akan melonjak. sementara di desa tidak ada lagi bidan yang bertugas, karena setelah diangkat menjadi PNS mereka mengurus pindah tugas.
“Pemerintah pusat tidak akan mengalokasikan pengangkatan PNS bagi bidan desa di Aceh, karena berdasarkan data mereka rasionya sudah sesuai dengan jumlah desa. Di sisi lain, masyarakat tidak mendapatkan pelayanan bidan desa karena para bidan sudah mengajukan pindah setelah menjadi PNS. Miris saya menyaksikan fenomena ini,” kata Sekda.
Oleh karena itu, Sekda menginstruksikan para bidan desa yang telah pindah dari tempatnya ditugaskan untuk kembali. Sekda juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk tidak memberi rekomendasi jika ada bidan desa yang mengurus pindah dari tempat tugasnya semula karena hal tersebut dapat berakibat hukum.
Senada dengan Sekda, Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh juga mengingatkan, bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh mengeluarkan surat rekomendasi jika ada bidan yang mengajukan pindah tugas setelah diangkat menjadi PNS karena hal tersebut akan berakibat hukum bagi bidan tersebut maupun bagi pihak yang memberikan rekomendasi.
Sabar, Komunikatif dan Bercita Rasa
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan bahwa petugas kesehatan mulai dari dokter spesialis hingga bidan desa adalah insan-insan pilihan yang selalu dituntut untuk sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas.
“Petugas kesehatan adalah insan-insan terpilih yang diberi tugas khusus oleh negara untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu sabar, komunikatif dan memiliki cita rasa dalam bertugas. Jangan gundah jika mendapat kritikan saat bertugas. Tetap bersabar, komunikasikan dengan baik dan berikanlah pemahaman kepada pasien dengan penuh cita rasa,” kata Sekda.
Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk bekerja dengan penuh simpati dan selalu melakukan identifikasi. Karena bertugas di tengah masyarakat yang beragam, Sekda menganalogikan pengabdian petugas kesehatan seperti merawat kebun kelapa.
“Mengabdi di tengah masyarakat, petugas kesehatan dituntut untuk mampu melakukan identifikasi, seperti merawat kebun kelapa. Ada ratusan pohon berbeda yang harus dirawat. Perbedaan karakter pohon kelapa harus ditangani dengan cara yang berbeda pula. Sama seperti karakter masyarakat atau pasien, penanganannya tentu harus berbeda antara satu dengan yang lain,” ujar Sekda.
Taqwallah juga mengimbau para petugas medis untuk tidak berhenti berinovasi dalam tugas-tugas pelayanan, serta tidak kaku dalam mengaplikasikan aturan-aturan.
“Teruslah berinovasi saat bertugas, cari dan terus cari metode termudah dalam menangani pasien. Jangan sia-siakan pasien. Contoh, jika ada pasien darurat yang datang dan tidak membawa surat rujukan, terima saja. Bukankah lebih bahagia menyelamatkan nyawa pasien darurat, dari pada menelantarkannya dengan penuh rasa sakit, hanya karena selembar surat?” ujar Sekda bertanya.
Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan pentingnya mengkampanyekan langkah-langkah pencegahan stunting, agar angka kejadian stunting bisa di tekan. Di antaranya dengan mensosialisasikan kepada para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak di seribu hari prtama kehidupannya, yaitu sejak dalam kandungan hingga si anak berusia 2 tahun.
“Pencegahan dan penanganan kejadian stunting adalah suatu upaya bersama menyelamatkan dan mempersiapkan generasi bangsa yang unggul. Oleh karena itu, kampanye ini harus kita lakukan terus-menerus. Penanganan khusus pada seribu hari pertama kehidupan harus benar-benar diaplikasikan di tengah masyarakat.”
Sebagaimana diketahui, saat ini Aceh merupakan daerah di dengan prevalensi stunting terbesar ketiga se-Indonesia. Jumlah angka kejadian stunting di Aceh juga cukup tinggi, yaitu sebesar 51.496.
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh terus melakukan upaya penegahan dan penanganan kejadian stunting. Beberapa bayi sudah kembali tumbuh normal setelah pemerintah melakukan intervensi, pendampingan dan perlakuan khusus.
Selain stunting, Sekda juga mengimbau para petugas kesehatan untuk memahami aturan-aturan JKA dengan baik, serta berbagi pemahaman tersebut kepada masyarakat. “Program JKA terus disosialisasikan kepada masyarakat. Jika ada kebijakan-kebijakan baru segera disosialisasikan.”
Sementara itu, terkait Program BEREH, Sekda mengimbau seluruh petugas medis untuk mulai berbenah. Membersihkan, dan merapikan tempat kerja agar terlihat indah dan hijau.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh telah berhasil menerapkan Program BEREH di seluruh SKPA. Sekda Aceh yang mendapat tugas dari Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bertekad menularkan kesuksesan program BEREH, ke kantor dan lembaga pemerintah di seluruh Aceh.
“Suasana Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau akan sangat mendukungg kerja-kerja pelayanan kita. Oleh karena itu, mari kita benahi tempat kerja kita. Ingat, tempat kerja kita dibangun dengan dana publik. Masyarakat mengamanahkan semua fasilitas tersebut untuk kita kelola. Jadi, mari kita kelola dan jalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggungjawab,” pesan Sekda.
Usai memberi pembekalan, Sekda yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, sempat singgah di Puskesmas Simpang Jaya Kecamatan Tadu Raya, Kantor Camat Tadu Raya, Polindes Alue Gani Kecamatan Tadu Raya dan SMU Negeri 1 Alue Bilie. Sekda mengimbau para pimpinan di masing-masing lembaga tersebut untuk menerapkan program BEREH agar suasana kerja menjadi lebih baik dan masyarakat merasa lebih nyaman dengan kerja-kerja pelayanan para aparatur.
Untuk diketahui bersama, kunjungan lapangan dalam rangka Rapat Kerja Lanjutan Percepatan Program Bereh, Penanganan Stunting dan JKA ini akan terus dilakukan oleh Sekda Aceh secara marathon ke seluruh Aceh, hingga 21 Oktober mendatang. [] L24-017