HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Tamiang Diminta Tak Luput Lestarikan Masjid Al-Hikmah, Desa Suka Jadi

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diminta segera mengambil langkah bijaknya atas kondisi Masjid Al-Hikmah De...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diminta segera mengambil langkah bijaknya atas kondisi Masjid Al-Hikmah Desa Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru yang nasib kelangsungan masa depannya sudah sangat mengkhawatirkan.

Sejak beberapa tahun silam, Pemerintah Daerah ini yang selalu menggaung-gaungkan kalimat tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang bermartabat dan berbasis islami serta pemberlakuan penegakan syariat Islam tersebut hanya diibaratkan sebatas slogan atau ucapan yang tanpa dibarengi dengan tindakan pembangunan fisik secara nyata dan menyeluruh.

Selain pembangunan SDM yang islami bagi masyarakat, Pemerintah juga harus mengimbangi dengan mewujudkan pembangunan sarana prasananya. Dalam hal ini, Pemerintah wajib memikirkan pembangunan maupun pelestarian rumah ibadah umat islam.



Seperti yang terjadi pada Masjid Al-Hikmah, Desa Suka Jadi, Kecamatan Karang Baru yang hampir seluruh lantai pekarangan Masjid sudah mengalami keretakan akibat struktur tanah pekarangan Masjid sudah mulai amblas tertarik turun kearah sungai.

Pantauan Lentera24, terlihat jelas pada bagian bawah sebuah tiang bangunan yang sudah patah, begitu juga pada pagar masjid yang sudah banyak didapati pecah dan patah dan condong kearah sungai. Hal itu diakui oleh Datok Suka Jadi, Jasman Tanjung yang didampingi Imam Desa, Rusli dan Kepala Dusun Lestari, Weriono saat menunjukkan sejumlah Titik yang terkena dampak erosi tebing sungai Tamiang.


"Inilah satu-satunya Mesjid di Kampung Sukajadi yang didirikan pada tahun 1980 an sebagai pusat ibadah warga sini," ujar Jasman Tanjung, Senin (30/9).

Kata Jasman, Mesjid tersebut sekarang hanya berjarak 3 meter dari bibir sungai, kondisi tersebut semakin parah jika kondisi banjir yang selalu mengikis tebing sungai.


Walau warga Desa telah membuat kayu terocok pada tepi sungai yang disertai penimbunan tanah dalam karung sebagai penangkal erosi, namun upaya yang dilakukan dengan melibatkan warga secara manual tersebut tidak bisa bertahan lama, tanah timbun pada tebing itu akhirnya kembali tergerus oleh derasnya arus sungai.


Jasman juga menyebutkan, kalau Pemerintah Desa Suka Jadi sudah mengajukan usulan pembangunan  setfill penahan tebing kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang). Usulan pembangunan itu sudah diusulkan 3 kali secara berturut sejak beberapa tahun lalu.

"Musrenbang ini mendapatkan dukungan dari hampir seluruh desa yang ada di Kecamatan Karang Baru," tutur Jasman.


Kata Jasman, pada musrenbang tahun 2018 pembangunan penahan tebing sungai tersebut masuk prioritas di Musrenbang karena mendapat dukungan dari 29 Desa.


Namun kenyataannya, hingga saat ini pembangunan tersebut tidak kunjung terealisasi tanpa alasan pasti dari Pemerintah Daerah.


Datok Penghulu Kampung Suka Jadi, Jasman Tanjung yang dikonfirmasi juga menuturkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak memperdulikan secara penuh atas program penegakan Syariat islam di Bumi Muda Sedia.


"Jadi yang namanya skala prioritas itu yang bagaimana, saya semakin nggak mengerti. Karena sampai hari ini kami belum mendapatkan kabar kapan akan dibangunnya pengaman tebing sungai agar Masjid kami bisa terbebas dari ancaman longsor," tutur Jasman Tanjung. L24-002