HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Over Kapasitas, Lapas Kuala Simpang Butuh Relokasi

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Le mbaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas II B Kuala Simpang, yang terletak di Dusun Damai, Desa Dalam, Keca...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas II B Kuala Simpang, yang terletak di Dusun Damai, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Over Kapasitas, dan butuh relokasi.

Foto : Kepala Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Hal tersebut dikatakan, Kepala Lapas, Kelas II B, Kuala Simpang, Davy Bartian, kepada Lentera24.com, Senin (08/10), di Ruang kerjanya.

Davy menyebut, saat ini jumlah Warga Binaan di lapas sebanyak 608 orang, sementara kapasitas atau daya tampung hanya 160 orang. "Artinya over kapasitas hapir 400 persen," ujar Davy.

Mereka (Warga Binaan), kata Davy, 80 Persen adalah napi kasus narkoba, sementara sisanya napi kasus kriminal umum lainnya. 

Over kapasitas ini, kata Davy, sangat berpengaruh terhadap kenyaman para warga binaan. "Satu saja lebih salah, apalagi sampai 457 orang," ungkap Davy.

Mengatasi itu, kata Davy, sebagian warga binaan tidur di barak yang sangat sempit, dan sebagian tidur di Aula dan Menasah.

Ditanya terkit adanya informasi pengutipan bagi warga binaan yang tidak tidur di barak, Davy membantah hal tersebut.

Ia berdalih, jika pun ada bukanlah dari petugas sipir, bisa saja itu akal-akalan sesama warga binaan. "Kalau ada pun pungli, bukan hanya disisni, diluar pun banyak pungli," cetus Davy.

Mengatasi kondisi ini, Davy berharap pemerintah daerah dapat menyediakan lokasi seluas 5 Ha, untuk dilakukan relokasi.

"Saya sudah pernah sampaikan wacana relokasi ini ke Bupati, namun belum ada jawaban hingga saat ini, kita berharap ada respon positif," tandas Davy. [] L24-004