HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lewat Dinas Kominfo Pemkab Aceh Timur Gelar Sosialisasi SPBE dan PPID

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Si...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Aceh Timur lewat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) DAN Penguatan PPID Pembantu Dalam Lingkungan Pemerintahan Aceh Timur Tahun 2019. Kegiatan tersebut digelar di aula Gedung Serbaguna Pendopo Idi, Kamis (24/10/2019).


Usman A. Rachman, SP, SH, MM Asisten Keistimewaan Ekonomi Pembangunan mewakili Bupati Aceh Timur dalam sambutan dan arahanya salah satu misi pembangunan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panyang (RPJM) Nasional 2005-2025 adalah mewujudkan bangsa yang berdaya saing.

“Misi ini dapat dilakukan melalui pembangunan aparatur negara yang mencakup kelembagaan, ketatalaksanaan, pelayanan publik dan sumber daya manusia aparatur,” papar Usman A. Rachman.

Karena, tujuan dari pembangunan aparatur adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,” katanya.

Katanya, kesiapan aparatur negara diperlukan untuk mengantisipasi proses globalisasi dan demokrasi agar pemerintah melakukan perubahan mendasar pada sistem dan mekanisme pemerintahan yang membuka ruang partisipasi masyarakat dan pelayanan publik yang memenuhi aspek transparasi, akuntabilitas dan kinerja tinggi,” terang Usman A. Rachman.

“Perkembangan teknologi memberi peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik dan pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau E-Government,” sebut Usman A. Rachman.

Selain itu, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akutanbel, meningkatkan kolaborasi antar intansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama,” terang Usman A. Rachman.

“PPID pada setiap badan publik berkewajiban untuk melakukan pengkajian tentang konsekuensi terhadap informasi publik tertentu yang akan di nyatakan atau ditetapkan sebagai informasi yang di kecualikan. Pengujian konsekuensi dilakukan secara seksama dan penuh,” papar Usman A. Rachman.

Kepada para peserta OPD dalam pemerintah Kabupaten Aceh Timur diharapkan dapat mengikuti acara ini dengan baik dan nantinya mengambil manfaat dari kegiatan ini dan menerapkannya pada lingkungan kerja masing-masing dengan sebaik-baiknya,” demikian pungkas Usman A. Rachman.

Sebelumnya, Khairul Rizal, SE, Ak, M.Si, MBA kepala dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Aceh Timur dalam laporanya menyampaikan bahwa, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai rangkaian pertama dari diseminasi informasi, tiga urusan wajib non pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Diskominfo yaitu bidang Komunikasi dan Informatika, persedian dan Statistik.

Selain itu, untuk meningkatkan pengetahuan semua OPD dalam pemahaman tentang sistem pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pelaksanaan tugas selaku pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pembantu selaku badan publik,”katanya.

Adapun para pemateri diantaranya, Marwan Nusuf, B.Hse, MA (Kepala Dinas Kominsa Aceh), Drs. Yusran, M.Si (Ketua Komisi Informasi Aceh) dan Bambang Dwi Anggoro, S.Sos, M.Eng, CEH (Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementrian Kominfo RI), sedianya beliu berkenan hadir namun terkait pelantikan menteri Kominfo yang baru Bapak Johnny G,” demikian pungkas Khairul Rijal. [] L24-012