HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejar Pedemo ke Dalam Masjid Tanpa Buka Sepatu, 2 Oknum Polisi Dihukum

Lentera 24.com | SULSEL -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, dua oknum polisi yang mengejar pedemo hingga ke ...

Lentera24.com | SULSEL -- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, dua oknum polisi yang mengejar pedemo hingga ke dalam masjid tanpa membuka alas kaki resmi menjalani hukuman disiplin selama 14 hari.

Foto : Sindonews
Dua oknum polisi berpangkat Bripda tersebut dalam Sidang Disiplin Propam Polda Sulsel dinyatakan melanggar Pasal 4 huruf (d dan f) PP RI No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Keduanya dihukum patsus 14 hari dan demosi.

"Yang bersangkutan sudah dikenakan sanksi. Kalau tidak salah dia harus ditahan selama 14 hari. Kalau menurut keterangan propam dua hari sudah sidang disiplin," katanya ditemui di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Kamis 3 Oktober 2019.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan dalam aturan putusan sidang Bripda H dan S tidak sampai mendapatkan demosi. "Kalau untuk Bintara tidak ada demosi, tapi itu akan jadi bahan pertimbangan bagi biro SDM nantinya," terangnya kepada KORAN SINDO.

Dalam sidang, lanjut Hotman, kedua oknum polisi mengakui perbuatannya mengejar pedemo anarkistis yang lari ke dalam Masjid Syuhada 45 Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. "Mereka sudah mengakui, sudah meminta maaf, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. [] SINDONEWS