HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPM Unsam Langsa Gelar Talk Show Terkait Dana Otsus

Lentera 24.com | LANGSA -- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa Menggelar Talk Show dengna tema 'Optima...

Lentera24.com | LANGSA -- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudra (Unsam) Langsa Menggelar Talk Show dengna tema 'Optimalisasi Dana Otonomi Khusus Aceh' dan Sub Tema Re-Orientasi Pembangunan Perekonomian Aceh demi terwujudnya masyarakat sejahtera adil dan makmur, Selasa, (22/10) di Aula Serbaguna Unsam Langsa.


Talk Show itu diikuti ratusan mahasiswa dari perwakilan seluruh kampus yang ada di Aceh, dan melibatkan OKP, Organisasi Mahasiswa baik Internal maupun Eksternal Kampus serta LSM.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPM Unsam Langsa, Amiruddin, mengungkapkan bahwa dana otonomi khusus Aceh yang sudah memasuki tahun ke 13 seharusnya dapat membangun perekonomian dan kesejahteraan rakyat Aceh. Namun pada pelaksanaannya, dana Otsus itu belum berjalan dengan baik.



"Kita menduga pemerintah Aceh tidak serius menyelesaikan permasalahan ini, karena dari sektor industri tidak mampu di bangun dan investor juga tidak ingin hadir disini karena di anggap Aceh tidak aman sehingga mereka tidak berani mengambil resiko setelah menanam modal nya," cetus Amiruddin.


Menurutnya, Pemerintah Aceh seharusnya mampu meyakinkan para investor, untuk menanamkan saham nya dan membangun industri-industri sehingga perekonomian meningkat. "Dengan kondisi Aceh saat ini seharusnya menjadi tempat paling menarik buat produsen menjual dagangan nya, masyarakat Aceh yang konsumtif  tinggi berbanding terbalik dengan produksi yang dihasilkan oleh produsen aceh," ujarnya.

Sementara Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa, Zaky Ulya, selaku narasumber menyampaikan bahwa Penggunaan dana Otsus seharusnya dikelola secara transparan, mengingat jumlah yang diterima pemerintah aceh setiap tahunnya sangat besar. "Sesuai amanah UU Pemerintahan Aceh, jelas dana Otsus tidak hanya pada aspek kesejahteraan rakyat dan pembangunan, namun mnecakup berbagai bidang," ujarnya.

Untuk itu, legalitas dari pendayagunaan dana Otsus , hendaklah transparan dan dapat dikelola sesuai regulasi keuangan negara," Tujuannya agar memudahkan pendayagunaan tepat sasaran setidaknya pemerintah Aceh berkordinasi dengan BPK dan KPK sehingga plot anggaran jelas arahnya," tukasnya.


Senada disampaikan Pemerhati Otsus Aceh, Zahlul Pasha, dimana Penggunaan dana Otsus Aceh telah melenceng dari tujuan dasar. "Ada beberapa masalah yang terjadi, seperti pemberian proyek dalam jumlah dana kecil, buruknya relasi antar lembaga pemerintah provinsi dengan kab/kota, rendahnya pengawasan, proyek kegiatan untuk kepentingan politik dan populis, dan digunakan untuk dana aspirasi DPRA," ungkapnya. [] L24-004