Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- salah seorang yang diduga oknum anggota dewan DPRK Aceh Timur, berinisial (SAG) asal Rantau Peureulak kab Ac...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- salah seorang yang diduga oknum anggota dewan DPRK Aceh Timur, berinisial (SAG) asal Rantau Peureulak kab Aceh timur, ditangkap polisi satres n@rkoba pada Rabu (23/10/2019).
Diduga oknum anggota DPRK Aceh timur ini yang baru saja dilantik dalam beberapa bulan lalu, ditangkap oleh Satres n@rkoba Aceh timur, pada saat penggeledahan oleh anggota polisi di dalam kawasan pusat pemerintahan, diduga oknum anggota DPRK tersebut memiliki barang bukti yang diduga jenis shabu.
tersangka yang diduga sebagai anggota dewan yang sedang dalam perjalanan mengendarai mobil diduga jenis rush hitam.
Awak media yang mendengar adanya informasi dari masyarakat sekitar pada saat kejadian pada saat itu. sejumlah awak media tersebut langsung bergegas menuju ke polres Aceh timur, pada tanggal(24/10/2019).
Selanjutnya awak media bertemu dengan kasat n@rkoba Iptu Yasir Arafat, namun tanggapan dari kasat tersebut mengatakan Kasus ini masih dalam penyelidikan,dan saran dari kasat tersebut mengarahkan ke humas polres Aceh timur untuk informasi selengkapnya.
Dari keterangan humas mengatakan bahwa ada penangkapan yang diduga oknum anggota dewan DPRK tersebut, namun saat oknum anggota DPRK tersebut dites urinenya (negatif/bersih), tapi aneh barang haram itu sebenarnya punya siapa, humas juga mengatakan masalah ini belum bisa kami publikasikan karena instruksi dari polri kesemua jajaran kepolisian di Indonesia sedang menjalankan operasi anting, kemungkinan baru bisa dipublikasi pada akhir bulan 10/2019 ini.
"Memang benar bahwa kemarin ada diamankan seseorang yang diduga anggota DPRK yang diduga terlibat kasus n@rkoba, namun kami belum bisa untuk mempublikasikan, karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan", ujar humas polres.
Kami dari awak media berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menjelaskan kepublik apakah barang yang diduga shabu milik oknum anggota DPRK itu,atau punya orang lain karena anggota DPRK tersebut waktu tes urine negatif/bersih tidak memakai n@rkoba, ungkap humas. [] L24-012
Foto : Ilustrasi |
tersangka yang diduga sebagai anggota dewan yang sedang dalam perjalanan mengendarai mobil diduga jenis rush hitam.
Awak media yang mendengar adanya informasi dari masyarakat sekitar pada saat kejadian pada saat itu. sejumlah awak media tersebut langsung bergegas menuju ke polres Aceh timur, pada tanggal(24/10/2019).
Selanjutnya awak media bertemu dengan kasat n@rkoba Iptu Yasir Arafat, namun tanggapan dari kasat tersebut mengatakan Kasus ini masih dalam penyelidikan,dan saran dari kasat tersebut mengarahkan ke humas polres Aceh timur untuk informasi selengkapnya.
Dari keterangan humas mengatakan bahwa ada penangkapan yang diduga oknum anggota dewan DPRK tersebut, namun saat oknum anggota DPRK tersebut dites urinenya (negatif/bersih), tapi aneh barang haram itu sebenarnya punya siapa, humas juga mengatakan masalah ini belum bisa kami publikasikan karena instruksi dari polri kesemua jajaran kepolisian di Indonesia sedang menjalankan operasi anting, kemungkinan baru bisa dipublikasi pada akhir bulan 10/2019 ini.
"Memang benar bahwa kemarin ada diamankan seseorang yang diduga anggota DPRK yang diduga terlibat kasus n@rkoba, namun kami belum bisa untuk mempublikasikan, karena hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan", ujar humas polres.
Kami dari awak media berharap kepada pihak penegak hukum agar segera menjelaskan kepublik apakah barang yang diduga shabu milik oknum anggota DPRK itu,atau punya orang lain karena anggota DPRK tersebut waktu tes urine negatif/bersih tidak memakai n@rkoba, ungkap humas. [] L24-012