HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BNN RI Gelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Narkotika

Lentera 24.com | LANGSA -- Bertempat di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, BNN Republik Indonesia menggelar Konfere...

Lentera24.com | LANGSA -- Bertempat di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, BNN Republik Indonesia menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika  Langsa, Jum'at 11 Oktober 2019.


Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol, Arman Depari memaparkan Oknum Sipir PNS  Penjara kelas II B Langsa inisial Dus (37) bersama istrinya NM ditangkap di jalan Petua Amin Idi Rayeuk bersama barang bukti n@rkoba jenis shabu sebanyak 20,5 Kg (7/10) 

"Sebenarnya shabu-shabu jumlah semuanya sebanyak 40 Kg, sisa yang lain sudah diedarkan kebeberapa daerah, termasuk Langsa, Idi Rayeuk, Aceh Tamiang bahkan sampai ke Sumatera Utara",  ujarnya,

Keberhasilan penangkapan Narkotika jenis shabu ini tidak terlepas dari peran BNN Aceh, BNN Kota Langsa, Bea Cukai dan pihak masyarakat umumnya, Arman Depari juga menjelaskan maraknya peradaran n@rkoba akhir-akhir ini melalui jalur laut hampir setiap saat terjadi transaksi. Ada yang langsung transaksi ditengah laut, ada yang langsung diantar ke pengedar.

Hal ini sangat disayangkan, karena masih banyaknya oknum aparat yang ikut bermain dengan bandar n@rkoba, kedepan kita berharap kepada petugas agar jangan sekali kali membeking para bandar n@rkoba, apalagi ikut berperan di dalamnya, kata Depari.

Turut hadir dalam konfrensi pers diantaranya Direktur tindak kejar BNN RI Brigjen Pol Drs.Leo Bona Lubis, Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal AN. MH, Kepala BNN Langsa AKBP, Navri Yuleni,SH.MH, Dandim 0104/ Aceh Timur, Kapolres Langsa diwakili Wakapolres, dan Walikota Langsa. [] L24-012