HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polsek Rantau Bekuk Pemilik 1 Paket Shabu

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Ti m Opsnal Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Rantau, Polres Aceh Tamiang, berhasil bekuk DC (36) dan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Tim Opsnal Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Rantau, Polres Aceh Tamiang, berhasil bekuk DC (36) dan RJ (24) terduga pemiliki 1 Paket N@rkoba jenis Shabu-shabu seberat 0,54 gram, pada Rabu, 25/09/19.


Hal tersebut disampaikan, Kapolsek Rantau, Ipda Prawira Wardany S Tr K, melalui Kasubag Humas Polres Aceh Tamiang, Ipda Didik Surya, Jumat (27/09).

Dijelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tim opsnal Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Rantau melaksanakan giat patroli Di jalan umum dusun cempaka, kampung suka mulia, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang sekira pukul 17.30 WIB.

"Ketika patroli tim mencurigai 2 orang laki-laki yang melintas  menggunakan 1 unit sepeda motor merk honda beat warna hitam BL 4162 UAA," ujarnya.


Kemudian, sambung Ipda Didik,  tim memberhentikan keduanya, saat diberhentikan, keduanya terlihat gugup dan membuang sesuatu dari tangannyanya.

"Setelah kita perintahkan untuk diambil, ternyata benar yang dibuang 1 paket n@rkoba jenis shabu-shabu," tuturnya.

Hasil introgasi, kata Ipda Didik, keduanya mengakui barang tersebut milik mereka dan di beli dari seseorang berinisial JM. 

"Kemudian tim melakukan pengembangan, namun JM tidak ditemukan, saar ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Rantau guna proses hukum lebih lanjut," tandas Ipda Didik. [] L24-004 (Razzaq)