HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Marini Beri Santunan Kepada Anggota PTPS

Lentera 24.com |   LANGSA -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh memberikan santunan terhadap tiga anggota Pengawas Tempat...

Lentera24.com LANGSA -- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh memberikan santunan terhadap tiga anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) dan seorang staf sekretariat kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami sakit dan keguguran saat menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Umum Tahun April 2019 lalu.


Keempat penerima santunan tersebut, masing-masing Sulinda Mayangsari dan Tina Helvita dari Kecamatan Seruway, Elas Junika Tamiang Hulu, Sri Wahyuni Kecamatan Sekerak. Penyerahan bantuan secara langsung diserahkan oleh Komisioner Panwaslih Propinsi Aceh Marini, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran, SE, Plt, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Zulham Efendi Irfan, dan Koordinator Kesektariatan Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Siti Amini di Hotel Harmoni, Rabu 25 September 2019.


Anggota Pengawas TPS di Kabupaten Aceh Tamiang yang mendapat santunan terdiri dari, 2 orang yang mengalami keguguran dan mendapat santunan Rp16.5 Juta, serta 2 orang yang mengalami sakit ringan dan di rawat di rumah sakit mendapatkan santunan Rp 2 Juta Rupiah.


"Pemberian santunan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada seluruh penyelenggara pemilu melalui Bawaslu. Ini kepedulian kepada bapak ibu yang telah bekerja mengawasi dalam menyukseskan pemilu 2019 hingga terjadi kejadian yang tidak pernah kita harapkan itu", Kata Marini usai menyerahkan bantuan.


Sementara Plt, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Zulham Efendi mengatakan pemberian santunan telah melalui verifikasi yang ketat dan dokumen lengkap setelah dilaporkan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. "Kenapa baru sekarang, karena kita harus verifikasi dulu supaya nanti tidak salah sasaran”, sebut Zulham Efendi.


Dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tamiang terdapat Tiga Anggota Pengawas TPS (PTPS) 2 PTPS Kecamatan Seruway 1 dari Kecamatan Sekerak serta satu orang Staf pelaksana non PNS  Kecamatan Tamiang Hulu.


Penyerahan ini juga ikut disaksikan oleh dua Komisioner Panwaslih Aceh Tamiang, Ferry Irawan Nasution, SH dan Lindawati, M.Pd serta seluruh Ketua, Kordiv PHL  dan staf pengelola web Panwaslih Kabupaten/kota se-Aceh. [] L24-RED