Lentera 24.com | JAKARTA -- Kementerian Keuangan meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak risau dengan keputusan pemer...
Lentera24.com | JAKARTA -- Kementerian Keuangan meminta kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak risau dengan keputusan pemerintah yang tak menaikkan gaji pokok di tahun 2020.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemerintah tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada para abdi negara di tahun 2020.
Bahkan besaran THR dan gaji ke-13 tetap sama seperti yang diberikan pada tahun 2019.
"Iya sama, dijaga tetap. Bapak Ibu PNS tenang saja, dijamin, pensiunan pun dijaga juga," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Askolani mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 pun sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Seperti THR akan dibayarkan beberapa minggu sebelun Hari Raya Lebaran, sedangkan gaji ke-13 tetap bulan Juli atau tepat pada tahun ajaran baru sekolah.
"(Gaji ke-13) tetap Juli, kan anak sekolah tidak dipercepatkan, kecuali dia ada percepatan sekolah," jelas dia.
Mengenai anggaran, Askolani mengungkapkan, yang disediakan oleh pemerintah tidak akan berbeda jauh dengan anggaran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2019.
Adapun, anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya sekitar Rp 40 triliun.
"Naiknya nggak jauh," ujarnya. [] DETIK
Foto : Detik |
Bahkan besaran THR dan gaji ke-13 tetap sama seperti yang diberikan pada tahun 2019.
"Iya sama, dijaga tetap. Bapak Ibu PNS tenang saja, dijamin, pensiunan pun dijaga juga," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Askolani mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 pun sesuai jadwal yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Seperti THR akan dibayarkan beberapa minggu sebelun Hari Raya Lebaran, sedangkan gaji ke-13 tetap bulan Juli atau tepat pada tahun ajaran baru sekolah.
"(Gaji ke-13) tetap Juli, kan anak sekolah tidak dipercepatkan, kecuali dia ada percepatan sekolah," jelas dia.
Mengenai anggaran, Askolani mengungkapkan, yang disediakan oleh pemerintah tidak akan berbeda jauh dengan anggaran THR dan gaji ke-13 pada tahun 2019.
Adapun, anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya sekitar Rp 40 triliun.
"Naiknya nggak jauh," ujarnya. [] DETIK