HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Agusliyana Devita Pemateri Asistensi Penguatan Wawasan Anti N@rkoba Kepada Masyarakat

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --   Agusliayana Devita, menyebut bahwa milinelial harus bisa memanfaatkan  media sosial secara bijak, megin...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --  Agusliayana Devita, menyebut bahwa milinelial harus bisa memanfaatkan media sosial secara bijak, megingat pengguna media sosial kini diawasi secara ketat dengan instrumen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Foto : Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliyana Devita SSTP MSP saat memberikan materi Asistensi Penguatan wawasan anti n@rkoba kepada masyarakat 

Hal tersebut Ia sampaikan saat menjadi pemateri pada Asistensi Penguatan Wawasan Anti Narkoba Kepada Kelompok Masyarakat dan Institusi Pendidikan yang diselenggarakan BNNK Aceh Tamiang,selama dua hari mulai Kamis 22/08/19 sampai Jumat 23/08/19 di Meeting Room Hotel Grand Arya, Karang Baru. Kegiatan itu diikuti oleh para perangkat dan pemuda Kampung, serta guru perwakilan dari beberapa sekolah dalam Kabupaten Aceh Tamiang. 

Dijelaskannya, teknik Pemanfaatan Media Komunikasi saat ini banyak menyoroti perihal penyalahgunaan media komunikasi di kalangan milenial. "Seperti  bermain game hingga lupa waktu, sebagai media transaksi narkoba, penyebaran konten pornografi, hoax dan sejenisnya," sebut Devi sapaa akrabnya.
Semestinya, keberadaan ponsel pintar sebagai piranti komunikasi hendaknya dibarengi dengan kecerdasan penggunanya. Dijelaskan, kemajuan teknologi komunikasi idealnya digunakan secara positif, bukan sebaliknya. 

"Kemajuan teknologi komunikasi dan informatika hari ini hendaknya dimanfaatkan secara positif, bukan sebaliknya. Hari ini, banyak kita amati penyebarluasan informasi sangat masif di media sosial. Namun sayangnya, tidak semua pengguna media sosial cerdas menyikapi informasi ini. Akibatnya, sering kali tanpa disadari kita turut menyebarkan informasi palsu, hoax, atau yang tidak dapat divalidasi kebenarannya," ujar Devi yang juga menjabat sebagai Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang.
Devi menyebutkan ada tiga rambu penting yang wajib diperhatikan dalam memanfaatkan media sosial. Pertama, Bijak; yakni kemauan melakukan suatu usaha untuk dapat memahami suatu isi /konten media, memberi perhatian dan menyaring terhadap gangguan dalam proses penyebarluasan informasi. Kedua,Cerdasmenganalisis dan mendiskusikan pesan media, memberikan penilaian secara objektif dan kritis terhadap isi/konten suatu informasi, mampu menyadari nilai guna isi /konten media tersebut.
Ketiga, CermatKemampuan untuk dapat menikmati, memahami isi/konten media dan menghargai penerima pesan/informasi . Sadar akan dampak media terhadap invidu dan masyarakat. Kesadaran ini sangat penting agar khalayak tidak terjebak dalam sebuah informasi yang tidak dapat dipertanggunjawabkan sebuah keaslian berita atau informasi yang kita sebarkan. “Cermat juga berarti kita berhati-hati memilih sebuah media yang memberikan sebuah informasi yang akurat dan terpercaya,” tandas Agusliyana Devita. [] L24-004