HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Mon Mata Raya Produksi Debu Stone Crusher Yang Meresahkan Warga

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG - Banyaknya debu yang menyebar  kepermukiman penduduk membuat sejumlah warga dikawasan simpang Pangkalan Dusun...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -Banyaknya debu yang menyebar  kepermukiman penduduk membuat sejumlah warga dikawasan simpang Pangkalan Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang menjadi meronta dan resah.



Debu batu yang diproduksi oleh perusahaan Stone Crusher (industri pemecah batu) milik PT Mon Mata Raya (MMR) tersebut sebenarnya sudah lama meresahkan warga disana. Namun warga masih tetap mengutamakan dan mengedapankan perasaan sabar dengan harapan pemilik usaha maupun sipengelola perusahaan dimaksud memiliki perasaan dan niat baiknya untuk mencari solusi agar bisnis yang dijalankan tersebut tidak membawa dampak negatif terhadap warga sekitarnya.

Namun hingga samppai saat ini, harapan warga tersebut sangat bertolak belakang dengan sikap cuek dan ketidak perdulian pihak pengelola PT Mon Mata Raya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.

"Kami warga disini yang terkena langsung imbas debu dari usaha pemecah batu yang seenaknya mengambil keuntungan bisnisnya. Jadi pihak perusahaan jangan sampai membuat alasan atau dalih yang macam-macam," ujar seorang warga saat ditemui Lentera24, Minggu (30/6).

Nada yang sama juga disampaikan oleh Jon (40) yang letak rumahnya berdampingan langsung dan dengan area usaha Stone Crusher dimaksud.

"Memang benar. Debu-debu itu dangat mengganggu kami. Sebagai manusia dan warga, kami juga ingin hidup sehat. Kami tidak melarang siapapun membuka usaha, tetapi janganlah sesuka hatinya saja, mereka harus memikirkan orang lain, mereka juga harus melihat, apakah warga disekitar perusahaannya itu nyaman atau tidak terhadap dampak negatif yang ditimbulkannya," ujar Jon.

Dulu, imbuh Jon, walau tidak ada dibuat perjanjian secara tertulis, pihak perusahaan pernah berjanji akan memberikan konfensasi kepada warga. Tetapi hal itu hanya merupakan janji yang tidak pernah dibuktikan dengan bentuk realisasi.

Lebih lanjut Jon menyatakan, memang secara lisan, pihak pengusaha tidak pernah mengucapkan apa bentuk konfensasi yang akan diberikan kepada warga sekitar pada setiap bulannya.

"Tetapi karena bentuk konfensasinya tidak disebutkan, apakah berupa uang atau sembako, makanya sampai sekarang janji itu dilupakan begitu saja oleh pengusaha," jelas Jon.

Dikonfirmasi Lentera, Kepala Dusun (Kadus) Kamboja, Zul juga membenarkan, kalau dirinya pernah mendengar atas janji lisan perusahaan perihak konfensasi tersebut. Tetapi kata Zul, hingga saat ini dirinya belum pernah mendengar kabar adanya pembagian konfensasi itu kepada warga. [] L24-002