Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang terus berkembang, maka perlu penata...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang terus berkembang, maka perlu penataan kearsipan dengan baik dan benar. Untuk terlaksananya penataan kearsipan secara baik dan benar dilingkunggan Pemerintahan gampong, perlu adanya sarana dan prasarana yang memadai, seperti peralatan, sumber dana serta sumber daya manusia yang handal, sebab tanpa hal tersebut sangat mustahil di suatu gampong pengelolaan arsipnya akan berjalan dengan baik, apakah itu arsip dinamis maupun arsip in aktif.
Seperti yang sudah kita ketahui bahwasannya arsip merupakan sebuah aset negara yang berharga yang mempunyai nilai yang cukup tinggi bagi generasi yang akan datang yang harus dipelihara dengan baik sebab arsip merupakan catatan sejarah yang terjadi dimasa lalu maupun saat ini untuk dijadikan sejarah di masa yang akan datang. Arsip merupakan simpul atau benang merah yang menjadi saksi bisu antara kejadian masa lalu dan masa yang akan datang, sebab keberadaan sebuah arsip mampu memberikan kesaksian mengenai keberhasilan maupun kegagalan, pertumbuhan maupun kehancuran suatu bangsa. Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Bupati Aceh Timur Bidang Politik dan Hukum, Drs. M. Yasin ketika membuka acara Penyuluhan/Sosialisasi kearsipan bagi para Sekretaris Gampong dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 2 Juli 2019 di Aula Kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur Kecamatan Peurlak Kota.
Lebih lanjut ia mengatakanPemeriintah Kabupaten Aceh Timur melalui lembaga Kearsipan belum sepenuhnya mampu memberikan pembinaan kepada para Sekretaris Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Timur, namun dalam kesempatan ini kami selaku pemerintah daerah mencoba ikut ambil bagian melalui program Sosialisasi ataupun penyuluhan ini dengan harapan akan adanya perubahan terhadap kelangsungan pengelolaan kearsipan yang ada di Gampong agar bisa dikelola dengan baik dan benar serta mampu memberikan dampak positif dan membawa pembaharuan bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam maslaha kearsipan, oleh sebab itu ia sangat mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan ini untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara baik agar pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini nantinya mampu diaplikasikan di tingkat Gampong ditempat mereka bertugas secara khusus dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada umumnya.
Sementara itu kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Aceh Timur, Lukman , SP, MM dalam laporannya mengatakan, maksud serta tujuan diadakan Sosialisasi atau penyuluhan Kearsipan bagi para Sekretaris Gampong ini adalah untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan di bidang kearsipan, selain itu juga mengetahui mengenai pembinaan tata kelola kearsipan di gampong dengan baik.
Adapun jumlah peserta Sosialisasi ini menurutnya berjumlah 40 orang yang berasal dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Ranto Peurlak, Darul Ikhsan, Darul Aman dan Kecamatan Idi Tunong dimana acara ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari sejak Tanggal 2 sampai dengan 4 Juli 2019 dengan menghadirkan tenaga pengajar yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur serta para pejabat yang berkompoten dalam bidang Kearsipan di Kabupaten Aceh Timur. [] L24-012 (M. Amin)
Seperti yang sudah kita ketahui bahwasannya arsip merupakan sebuah aset negara yang berharga yang mempunyai nilai yang cukup tinggi bagi generasi yang akan datang yang harus dipelihara dengan baik sebab arsip merupakan catatan sejarah yang terjadi dimasa lalu maupun saat ini untuk dijadikan sejarah di masa yang akan datang. Arsip merupakan simpul atau benang merah yang menjadi saksi bisu antara kejadian masa lalu dan masa yang akan datang, sebab keberadaan sebuah arsip mampu memberikan kesaksian mengenai keberhasilan maupun kegagalan, pertumbuhan maupun kehancuran suatu bangsa. Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Bupati Aceh Timur Bidang Politik dan Hukum, Drs. M. Yasin ketika membuka acara Penyuluhan/Sosialisasi kearsipan bagi para Sekretaris Gampong dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 2 Juli 2019 di Aula Kantor Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur Kecamatan Peurlak Kota.
Lebih lanjut ia mengatakanPemeriintah Kabupaten Aceh Timur melalui lembaga Kearsipan belum sepenuhnya mampu memberikan pembinaan kepada para Sekretaris Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Timur, namun dalam kesempatan ini kami selaku pemerintah daerah mencoba ikut ambil bagian melalui program Sosialisasi ataupun penyuluhan ini dengan harapan akan adanya perubahan terhadap kelangsungan pengelolaan kearsipan yang ada di Gampong agar bisa dikelola dengan baik dan benar serta mampu memberikan dampak positif dan membawa pembaharuan bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam maslaha kearsipan, oleh sebab itu ia sangat mengharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi/Penyuluhan Kearsipan ini untuk dapat mengikuti kegiatan ini secara baik agar pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini nantinya mampu diaplikasikan di tingkat Gampong ditempat mereka bertugas secara khusus dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada umumnya.
Sementara itu kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Aceh Timur, Lukman , SP, MM dalam laporannya mengatakan, maksud serta tujuan diadakan Sosialisasi atau penyuluhan Kearsipan bagi para Sekretaris Gampong ini adalah untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan di bidang kearsipan, selain itu juga mengetahui mengenai pembinaan tata kelola kearsipan di gampong dengan baik.
Adapun jumlah peserta Sosialisasi ini menurutnya berjumlah 40 orang yang berasal dari 4 Kecamatan yakni Kecamatan Ranto Peurlak, Darul Ikhsan, Darul Aman dan Kecamatan Idi Tunong dimana acara ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari sejak Tanggal 2 sampai dengan 4 Juli 2019 dengan menghadirkan tenaga pengajar yang berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Timur serta para pejabat yang berkompoten dalam bidang Kearsipan di Kabupaten Aceh Timur. [] L24-012 (M. Amin)