HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga Aceh Tamiang Diminta Tidak Terhasut Untuk Berdemo di MK

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang beserta segenap jajaran tetap antusias dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyaraka...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang beserta segenap jajaran tetap antusias dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan wilayah hukumnya. Terlebih lagi disuasana pasca Pemilu 2019 dan masa proses hukum yang sedang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait laporan yang dilakukan oleh tim dari salah satu pasangan Capres Cawapres.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kasubag Humas Polres, IPDA Didik Surya yang disampaikan kepada sejumlah awak media yang meminta kerjasamanya wartawan untuk tetap aktif menyampaikanmi informasi melalui medianya masing-masing terkait kegiatan pihak Polri maupun disegi keamanan diwilayah hukumnya.

"Kami tidak akan mampu mengkafer semua informasi kegiatan kami dengan menyampaikan informasi kepada publik jika tanpa ada keterlibatan para rekan media," ujar Didik.

Disebutkannya, Output pemberitaan Kepolisian secara faktual melalui media massa akan membentuk opini positif bagi masyarakat sebagai penerima informasi.

Minta bantu dalam hal pemberitaan yang isinya diambil dari tokoh masyarakat, baik dari kalangan ulama dan yang lainnya tentang meminta agar masyarakat tidak ikut ikutan melakukan aksi unjukrasa di KPU pusat.


Dia menyebutkan, Aceh merupakan daerah yang mendapat sorotan karena Provinsi yang terletak diujung paling barat Indonesia ini merupakan peraih suara terbanyak hingga mencapai 80 han persen yang mendukung capres dan Cawapres 02.

"Tapi Alhamdulillah, daerah kita merupakan daerah yang sampai saat ini masih tetap kondusif dan tidak ada suatu gejolak apapun yang muncul terkait hal itu," papar Didik yang belum ada sebulan menjabat Kasubag Polres Aceh Tamiang.

Sambung Didik, untuk menjaga kekondusifan daerah dari berbagai hal yang negatif selama berlangsungan penyelesaian proses hukum di MK mulai 14 hingga 28 Juni, seyogianya masyarakat Aceh Tamiang harus lebih bermawas diri terhadap berbagai gesekan yang berujung dapat merusak tatanan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang sumbernya berasal dari medsos maupun hasutan lisan dari oknum yang berniat merusak kedamaian di NKRI.

"Kami dari Polri meminta segenap masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak terhasut dan melakukan unjuk rasa ke Jakarta, yakni ke MK selama penyelesaian proses dilakukan," ujarnya.

Hal dimaksud kata Didik bertujuan untuk menjaga ketenteraman dan menjaga keutuhan NKRI dari berbagai rongrongan dengan tujuan memecah belah umat dan kedamaian bangsa. [] L24-002