HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sejak Januari 2019, Sudah Belasan Lembaga Legislatif Luar Daerah Berdiskusi ke DPRK Aceh Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sedikitnya 10 Lembaga Legislatif dari luar Aceh maupun dalam Provinsi Aceh yang telah berkunjung dan bertu...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sedikitnya 10 Lembaga Legislatif dari luar Aceh maupun dalam Provinsi Aceh yang telah berkunjung dan bertukar informasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terhitung per Januari hingga Juni 2019.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar dikonfirmasi Lentera24 menyebutkan, kedatangan anggota Dewan luar daerah tersebut ada yang secara perkomisi maupun secara gabungan beberapa komisi.

"Tamu dari Dewan luar itu berbeda keperluan, ada yang berkonsultasi tentang seputar LKPJ Bupati, tata tertib (tatib) dewan mengacu pada Permendagri 18 atau keperluan lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya," ujar Syuibun diruang kerjanya, Selasa (25/6).

Dengan tanggapan yang positif, Syuibun menjelaskan, kunjungan antar anggota DPRD tersebut sudah menjadi hal yang lumrah.

"Bukan berarti daerah kita lebih hebat dan maju dari daerah yang lain. Setidaknya melalui kunjungan itu, Anggota Dewan kita dan Dewan luar daerah bisa bersama-sama belajar dan saling bertukar informasi, pengalaman serta wawasan," ungkap Syuibun.

Berdasarkan data kunjungan tamu anggota DPRD melalui surat tugasnya masing-masing, pada 1 Januari 2019, Komisi C DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, datang dan berkunjung ke DPRK Aceh Tamiang untuk berkonsultasi tentang pengelolaan dana desa.

Selanjutnya pada 26 Pebruari 2019, sebanyak 6 orang anggota Komisi D  DPRD Kabupaten kembali berkunjung dan membicarakan terkait pengawasan dan pengelolaan limbah.

 Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 1 Maret 2019, 7 anggota Dewan asal DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatera Utara juga datang berdiskusi dengan anggota DPRK Aceh Tamiang.

"Kalau anggota DPRD Labusel ini membicarakan dan mendiskusikan tentang pengelolaan keuangan keuangan daerah dan tentang Peraturan Daerah (Perda) pernyataan modal kepada Bank Sumut," terang Syuibun.

Dilanjutkan dengan tamu berikutnya yang datang dari  DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara pada 18 Mei 2019 lalu. Kata Syuibun Anwar, 8 orang anggota Komisi C ini berdiskusi tentang peran Komisi dalam fungsi pengawasan penyelenggaraan pendidikan.

Kemudian tanggal 25 Maret 2019, 18 anggota DPRD Kota Binjai kembali datang berdiskusi tentang penyusunan anggaran tahun 2020. 

Dihari dan tanggal yang sama, yakni 25 Maret 2019, dari DPRD Kabupaten Langkat juga berkoordinasi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal wajib belajar madrasah, Dayah, Tarbiyah dan hal-hal yang dianggap perlu.

Disusul lagi oleh 11 anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) pada 30 April yang berkoordinasi mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik dibidang kesehatan, pendidikan, sosial dan tenaga kerja.

"Untuk yang ketiga kalinya pada 2019 ini  dari DPRD Kota Binjai Sumatera Utara kembali berdialog yang isinya tentang sinkronisasi hasil Musrenbang dan reses dewan," imbuh Syuibun.

Masih kata Syuibun, pada 12 Juni, DPRK Aceh Tamiang juga menerima kunjungan 14 anggota DPRK Pidie Jaya, Aceh yang membahas seputaran LKPJ Bupati. 

"Selanjutnya DPRK Bener Meriah juga pernah berdiskusi kemari. Serta ada dari daerah lainnya," jelas Syuibun Anwar mengakhiri pembicaraannya karena dipanggil salah satu Pimpinan Dewan. [] L24-002