HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satu Personel Polres Aceh Utara Berpangkat Bripka Dipecat, Ini Sebabnya

Lentera 24.com | ACEH UTARA -- Seorang Personel Polres Aceh Utara berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dipecat atau pemberhentian dengan tid...

Lentera24.com | ACEH UTARA -- Seorang Personel Polres Aceh Utara berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dalam upacara, Senin (17/6/2019) di halaman Mapolres setempat.

Foto : Serambi
Upacara PTDH Terhadap personel berinisial HS dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin.

“Yang bersangkutan diberhentikan karena terjerat kasus narkoba. Hal ini terhitung mulai 20 Mei 2019” ujar Kapolres Aceh Utara.

Pelaksanaan Upacara PTHD tehadap Bripka HS dilakukan secara inabsensia lantaran HS sedang menjalani hukuman di Rutan Aceh Tamiang.

“PTDH bukanlah merupakan kejadian yang diharapkan, dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir maka dilakukanlah sidang Komisi kode etik yang pada akhirnya terbitlah surat pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar AKBP Ian Rizkian.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar serta selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan keluarga.

"Bila menjalankan tugas dengan baik dan benar serta dapat menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi oleh Allah SWT, " pungkas AKBP Ian. [] SERAMBI