Lentera 24.com | GARUT -- Polres Garut mengamankan Hamdani, warga Kecamatan Caringin yang menjadi pengikut Sensen Komara. Foto : Tribun...
Lentera24.com | GARUT -- Polres Garut mengamankan Hamdani, warga Kecamatan Caringin yang menjadi pengikut Sensen Komara.
Status hukum Hamdani pun masih sebagai saksi atas selembaran yang menyebut Sensen sebagai Presiden Pusat NKRI.
Kekisruhan yang dibuat Hamdani bukan kali ini terjadi.
Bahkan sejak tahun lalu, Hamdani dan keluarganya menyatakan diri jika Sensen sebagai rasul.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pada Sabtu (15/6) Satreskrim telah menjemput Hamdani di rumahnya.
Selain untuk menjalani pemeriksaan, pihaknya juga mengamankan Hamdani dari amukan warga.
"Kami khawatir warga main hakim sendiri. Soalnya sudah banyak yang resah. Akhirnya diputuskan dibawa ke Mapolres saja," ucap Budi usai mengadakan bakti sosial operasi bibir sumbing di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu (16/6).
Hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan penodaan agama yang dilakukan Hamdani. Namun pihaknya perlu mendalami lagi dan mengaitkan dengan pernyataannya tahun lalu.
Bukti penodaan agama, lanjutnya, dengan membuat pernyataan dan mengakui Sensen sebagai rasul. Pihaknya pun perlu memeriksa kejiwaan Hamdani.
"Kami juga periksa kejiwaannya. Sejauh mana apa waras atau tidak," katanya.
Jika terbukti waras, maka Hamdani bisa terjerat pasal penodaan agama. Pihaknya juga menyelidiki rangkaian pernyataan Hamdani dan keluarganya. Mulai dari penyebutan Jenderal Angkatan Udara, ulama Pancasila, hingga imam besar Negara Islam Indonesia.
Saat ditanya pemanggilan kepada Sensen, Budi menyebut akan kembali memanggilnya. Namun dari dua kali pemeriksaan dahulu, Sensen sudah dinyatakan sakit jiwa dan sempat menjalani perawatan.
"Saran kepolisian, Pemda bantu juga rehabilitasi (Sensen). Apalagi sudah muncul kekhawatiran di masyarakat," ujarnya.
Dalam satu atau dua hari, status hukum Hamdani akan segera dipastikan. Pihaknya juga sudah meminta aparat di Caringin untuk menenangkan warga.
"Ini kan masalah keyakinan. Urusannya sangat sensitif. Kami harap masyarakat bisa tenang dan menyerahkan ke kepolisian," katanya. [] TIBUNNEWS
Foto : Tribunnews |
Kekisruhan yang dibuat Hamdani bukan kali ini terjadi.
Bahkan sejak tahun lalu, Hamdani dan keluarganya menyatakan diri jika Sensen sebagai rasul.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pada Sabtu (15/6) Satreskrim telah menjemput Hamdani di rumahnya.
Selain untuk menjalani pemeriksaan, pihaknya juga mengamankan Hamdani dari amukan warga.
"Kami khawatir warga main hakim sendiri. Soalnya sudah banyak yang resah. Akhirnya diputuskan dibawa ke Mapolres saja," ucap Budi usai mengadakan bakti sosial operasi bibir sumbing di Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Minggu (16/6).
Hasil pemeriksaan sementara, ada dugaan penodaan agama yang dilakukan Hamdani. Namun pihaknya perlu mendalami lagi dan mengaitkan dengan pernyataannya tahun lalu.
Bukti penodaan agama, lanjutnya, dengan membuat pernyataan dan mengakui Sensen sebagai rasul. Pihaknya pun perlu memeriksa kejiwaan Hamdani.
"Kami juga periksa kejiwaannya. Sejauh mana apa waras atau tidak," katanya.
Jika terbukti waras, maka Hamdani bisa terjerat pasal penodaan agama. Pihaknya juga menyelidiki rangkaian pernyataan Hamdani dan keluarganya. Mulai dari penyebutan Jenderal Angkatan Udara, ulama Pancasila, hingga imam besar Negara Islam Indonesia.
Saat ditanya pemanggilan kepada Sensen, Budi menyebut akan kembali memanggilnya. Namun dari dua kali pemeriksaan dahulu, Sensen sudah dinyatakan sakit jiwa dan sempat menjalani perawatan.
"Saran kepolisian, Pemda bantu juga rehabilitasi (Sensen). Apalagi sudah muncul kekhawatiran di masyarakat," ujarnya.
Dalam satu atau dua hari, status hukum Hamdani akan segera dipastikan. Pihaknya juga sudah meminta aparat di Caringin untuk menenangkan warga.
"Ini kan masalah keyakinan. Urusannya sangat sensitif. Kami harap masyarakat bisa tenang dan menyerahkan ke kepolisian," katanya. [] TIBUNNEWS