HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Menteri LHK Siti Nurbaya Turunkan Tim ke Aceh Tenggara Terkait Temuan Kayu Lawe Sikap

Lentera 24.com | JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men. LHK) Siti Nurbaya Bakar segera menurunkan tim ke Aceh Tenggara ter...

Lentera24.com | JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men. LHK) Siti Nurbaya Bakar segera menurunkan tim ke Aceh Tenggara terkait temuan kayu di lokasi PLTMH Lawe Sikap, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Foto : Serambi
Hal itu dikatakan Menteri LHK Siti Nurbaya saat menjawab pertanyaan wakil rakyat Aceh M Salim Fakhri dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2018).

Menteri LHK mengatakan, dirinya menerima laporan temuan kayu tak bertuan melalui grup WA dan langsung meresponnya dengan mengirimkan tim.

"Sedang kita tangani. Saya dapat laporan masalah itu dari grup WA. Kita kirimkan tim," kata Menteri Siti dalam rapat kerja tersebut.

"Kita segera respon. Silakan Pak Dirjen sampaikan," kata Siti Nurbaya seraya mempersilakan Dirjen Penegakan Hukum Kemen LHK Rasio Ridho Sani,
menyampaikan keterangan.

Dirjen Penegakkan Hukum Kemen LHK Rasio Ridho Sani menjelaskan, sebelumnya Kementerian LHK sudah menurunkan tim, hasilnya ditemukan indikasi ilegal loging.

"Kita udah turun. Hasilnya ada indikasi ilegal logging. Selanjutnya kita segera turunkan tim kembali ke Aceh Tenggara," ujar Rasio Ridho Sani.

Menurut Dirjen, Kemen LHK akan melakukan koordinasi dengan Polres Aceh Tenggara yang sedang menangani kasus tersebut.

"Sebab barang buktinya sudah diamankan kepolisian," ujar Dirjen.

Wakil rakyat di Komisi IV DPR RI M Salim Fakhry dalam rapat kerja tersebut mempertanyakan tindak lanjut temuan kayu "tak bertuan" di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Minihidro (PLTMH) Lawe Sikap, Desa Batu Mbulan I, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara).

Politisi Partai Golkar yang berasal dari Aceh Tenggara itu, mengaku kasus temuan kayu tak bertuan di lokasi proyek PLTMH Lawe Sikap sangat menghebohkan masyarakat di Aceh.

"Selama dua minggu terakhir ini beritanya menghiasi media-media di Aceh," ujar Salim Fakhry.

Salim menyampaikan, Polres Aceh Tenggara sedang mengusut temuan tersebut dan sudah mengamankan sekitar dua ton lebih kayu yang diduga ilegal di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) Lawe Sikap.

Sebelumnya, Kapolres Agara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Ekosahputro SIK didampingi Kanit Idik III Tipiter, Ipda Djuliar Yousnaidi, menuturkan, dari hasil interogasi terhadap petugas Satpam PLTMH Lawe Sikap, diketahui bahwa kayu-kayu tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan proyek PLTMH.

Kayu yang diamankan itu antara lain jenis sembarang ukuran 2x2 sebanyak 24 batang, ukuran 2x3 sebanyak 110 batang, ukuran 2x4 sebanyak 11 batang, ukuran 3x3 sebanyak empat batang, 14 lembar kayu sembarang dalam bentuk papan, dan empat batang kayu balok.

Selain itu, juga banyak kayu-kayu yang sudah terpasang pada bangunan bendungan proyek. [] SERAMBI