Lentera 24.com | LANGSA -- Kehadiran Locomotive Cafe di Jalan Tengku Umar Kota Langsa sesuai regulasi kerjasama PT Kereta Api Indonesia (...
Lentera24.com | LANGSA --
Kehadiran Locomotive Cafe di Jalan Tengku Umar Kota Langsa sesuai regulasi kerjasama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang tertuang dalam surat perjanjian No. KL.701/II/22/SDV.11-2019 tertanggal 15 Febuari 2019 dengan masa berlaku tertanggal 1 Maret 2019 sampai 25 Februari 2024 yang ditandatangani VP Sub Divisi Regional I.1 Aceh, Saefudin.
Kemudian Surat Izin Bangunan (IMB) No. 058/644/IMB/2019 tertanggal 8 Mei 2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Langsa, Ir Abdul Qaiyum.
Hal tersebut ditegaskan Menejer Locomotive Cafe, Beni Sugiarto, kepada Lentera24 menyikapi munculnya berbagai pertanyaan sejumlah warga di media sosial terkait keabsahan lokasi Locomotive Cafe Langsa, Kamis (27/06).
Menurutnya, bangunan ini legal dan sesuai aturan, saya juga tahu hukum. Jadi berdirinya Locomotive Cafe bukan berdasarkan kepentingan dari pihak-pihak tertentu, tapi berdasarkan hasil kerjasama dengan PT KAI.
Terkait izin, sebagai warga yang bijak saya memenuhi semua persyaratan yang diberikan Pemko Langsa, seperti membuka ruang terbuka untuk akses di Taman Stasiun agar bisa dinikmati warga saat bersama keluarganya. Kemudian, memperindah Taman Stasiun agar terlihat indah dan tidak tertutup bangunan.
Begitu juga halnya terkait izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang diproses pengurusannya.
"Jadi permasalahan regulasi yang dilanggar dimana, semua aturan sebagai pengusaha sudah dijalankan. Kalau hari ini ada segelintir warga yang mempertanyakan ini milik oknum turunan, itu tidak benar dan hanya sebagai rekan bisnis," ungkapnya.
Apalagi, sebut Beni Sugiarto ada fitnah yang macam-macam terkait keterlibatan oknum-oknum tertentu. Kehadiran Locomotive Cafe mendukung sepenuhnya program Pemko Langsa menciptakan Kota Langsa sebagai Kota Jasa yang berperadaban dan Islami.
Sementara Geuchik Gampong Blang Paseh, Langsa Kota, Mufizar yang ditemui wartawan mengaku, pihaknya sangat mendukung berdirinya Locomotive Cafe. Selain membuat suasana hidup dan ramai, banyak yang termanfaatkan, khususnya warga Blang Paseh.
"Banyak manfaat berdirinya Locomotive Cafe, selain banyak menyerap tenaga kerja dan lahan parkirnya pun dikelola bersama warga Blang Paseh," urainya.
Pun demikian, terkait lokasi bangunan Locomotive Cafe ini murni lahan PT KAI yang dulunya lahan kosong. Hanya bangunan di atas taman Stasiun yang saat itu dipindah lokasikan ke Timbang Langsa oleh Pemko Langsa. [] L24-004 (Razzaq)
Kehadiran Locomotive Cafe di Jalan Tengku Umar Kota Langsa sesuai regulasi kerjasama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang tertuang dalam surat perjanjian No. KL.701/II/22/SDV.11-2019 tertanggal 15 Febuari 2019 dengan masa berlaku tertanggal 1 Maret 2019 sampai 25 Februari 2024 yang ditandatangani VP Sub Divisi Regional I.1 Aceh, Saefudin.
Kemudian Surat Izin Bangunan (IMB) No. 058/644/IMB/2019 tertanggal 8 Mei 2019 yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kota Langsa, Ir Abdul Qaiyum.
Hal tersebut ditegaskan Menejer Locomotive Cafe, Beni Sugiarto, kepada Lentera24 menyikapi munculnya berbagai pertanyaan sejumlah warga di media sosial terkait keabsahan lokasi Locomotive Cafe Langsa, Kamis (27/06).
Menurutnya, bangunan ini legal dan sesuai aturan, saya juga tahu hukum. Jadi berdirinya Locomotive Cafe bukan berdasarkan kepentingan dari pihak-pihak tertentu, tapi berdasarkan hasil kerjasama dengan PT KAI.
Terkait izin, sebagai warga yang bijak saya memenuhi semua persyaratan yang diberikan Pemko Langsa, seperti membuka ruang terbuka untuk akses di Taman Stasiun agar bisa dinikmati warga saat bersama keluarganya. Kemudian, memperindah Taman Stasiun agar terlihat indah dan tidak tertutup bangunan.
Begitu juga halnya terkait izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sedang diproses pengurusannya.
"Jadi permasalahan regulasi yang dilanggar dimana, semua aturan sebagai pengusaha sudah dijalankan. Kalau hari ini ada segelintir warga yang mempertanyakan ini milik oknum turunan, itu tidak benar dan hanya sebagai rekan bisnis," ungkapnya.
Apalagi, sebut Beni Sugiarto ada fitnah yang macam-macam terkait keterlibatan oknum-oknum tertentu. Kehadiran Locomotive Cafe mendukung sepenuhnya program Pemko Langsa menciptakan Kota Langsa sebagai Kota Jasa yang berperadaban dan Islami.
Sementara Geuchik Gampong Blang Paseh, Langsa Kota, Mufizar yang ditemui wartawan mengaku, pihaknya sangat mendukung berdirinya Locomotive Cafe. Selain membuat suasana hidup dan ramai, banyak yang termanfaatkan, khususnya warga Blang Paseh.
"Banyak manfaat berdirinya Locomotive Cafe, selain banyak menyerap tenaga kerja dan lahan parkirnya pun dikelola bersama warga Blang Paseh," urainya.
Pun demikian, terkait lokasi bangunan Locomotive Cafe ini murni lahan PT KAI yang dulunya lahan kosong. Hanya bangunan di atas taman Stasiun yang saat itu dipindah lokasikan ke Timbang Langsa oleh Pemko Langsa. [] L24-004 (Razzaq)