Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Me nyikapi belum terlaksananya proses rekrutmen Direktur PDAM Tirta Tamiang oleh Eksekutif, Ketua DPRK Ace...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Menyikapi belum terlaksananya proses rekrutmen Direktur PDAM Tirta Tamiang oleh Eksekutif, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, mendesak Pemkab Aceh Tamiang segera melaksanakan proses rekrutmen tersebut.
“Kita sayangkan lambannya proses rekrutmen, oleh sebab itu kita meminta sesegera mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Ketua DPRK Fadlon SH kepada Wartawan, Rabu (19/06).
Dijelaskan, dalam proses rekrutmen seharusnya terlebih dahulu di gagas oleh Bupati Aceh Tamiang, karena proses awal kewenangannya berada di eksekutif.
"Sementara legeslatif menerima hasil nama-nama calon yang telah diseleksi untuk dilakukan tahapan seleksi fit and propertest ( kelayakan dan kepatutan)," tuturnya.
Oleh karena itu, Fadlon selaku pimpinan DPRK Aceh Tamiang mengharapkan kepada Bupati Aceh Tamiang untuk tidak lagi memperlamban proses rekrutmennya.
“Apalagi rekrutmen direktur ini terbuka untuk umum dan memberikan peluang bagi putra – putri Aceh Tamiang guna bersaing secara sehat untuk terpilih menjadi calon direktur PDAM Tirta Tamiang,” pungkas Fadlon. [] L24-004 (Razzaq).
“Kita sayangkan lambannya proses rekrutmen, oleh sebab itu kita meminta sesegera mungkin untuk dilaksanakan,” ujar Ketua DPRK Fadlon SH kepada Wartawan, Rabu (19/06).
Dijelaskan, dalam proses rekrutmen seharusnya terlebih dahulu di gagas oleh Bupati Aceh Tamiang, karena proses awal kewenangannya berada di eksekutif.
"Sementara legeslatif menerima hasil nama-nama calon yang telah diseleksi untuk dilakukan tahapan seleksi fit and propertest ( kelayakan dan kepatutan)," tuturnya.
Oleh karena itu, Fadlon selaku pimpinan DPRK Aceh Tamiang mengharapkan kepada Bupati Aceh Tamiang untuk tidak lagi memperlamban proses rekrutmennya.
“Apalagi rekrutmen direktur ini terbuka untuk umum dan memberikan peluang bagi putra – putri Aceh Tamiang guna bersaing secara sehat untuk terpilih menjadi calon direktur PDAM Tirta Tamiang,” pungkas Fadlon. [] L24-004 (Razzaq).