Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi semua infra struktur politik masyarakat untuk mensukseskan pemilu dam...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Dengan tujuan untuk menyamakan persepsi semua infra struktur politik masyarakat untuk mensukseskan pemilu damai di Kabupaten Aceh Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kabupaten Aceh Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilu Damai bagi ORMAS, LSM, OKP dan Partai Politik dalam Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh bertempat di Gedung Idi Sport Centre, Selasa 2 April 2019.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, S.Sos, M.AP mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur nomor 270/138.a/2019 tanggal 28 Februari 2019 dengan maksud untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya Pemilu 2019 secara serentak untuk menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat dilingkungan setempatnya serta memberikan kedamaian dan kesejukan pelaksanaan Pemilu 2019 yang berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh pihak KIP/KPU.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Timur mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Damai ini amatlah penting dan bernilai strategis apalagi dilaksanakan menjelang masuknya tahapan pelaksanaan kampanye terbuka yang akan berlangsung sampai tanggal 13 April nanti. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, akan tercipta persepsi bagi kita semua dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemili serta Pilpres tahun 2019 secara damai dan berkualitas diKabupaten Aceh Timur sehingga dapat menghasilkan caloo-calon anggota Legislatif baik ditingkat pusat maupu daerah.
Selain itu diharpakn pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa terjadi tindakan keekrasan, provokasi apalagi tindakan anarkis yang dapat merusak harta benda masyarakat dan menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, selaku pimpinan daerah, wabup menegaskan kepada seluruh pimpinan parpol peserta Pemilu Tahun 2019 beserta jajarannya, terutama caleg dan simpatisannaya agar benar-benar menjaga kondisi daerah yang sudah kondusif ini dari segala bentuk kekacauan dan kekerasan, perdamaian yang telah terwujud pacsa penandatanganan MOU Helsinki tanggal 15 Agustus 2005 yang lalu, perlu kita pertahankan dari tindakan yang dapat mencederai perdamaian terutama di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada khususnya dan di Provinsi Aceh pada umumnya.
Acara Sosilisasi ini sendiri diisi oleh para Narasumber yang berasal dari unsur Polres Aceh Timur Yakni Wakapolres Kompol Worosidi, SH,MH, unsur TNI yang diisi oleh Kasdim 0104 Aceh Timur, Mayor Inf. Abdul Muthalib Tallasa, dan Anggota Komisioner KIP Aceh Timur dengan Moderator dari Kantor KesbangPol Mahfudi, SH dan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara para peserta dengan narasumber. [] L24-012 (M. Amin)
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, S.Sos, M.AP mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur nomor 270/138.a/2019 tanggal 28 Februari 2019 dengan maksud untuk memberikan pemahaman betapa pentingnya Pemilu 2019 secara serentak untuk menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat dilingkungan setempatnya serta memberikan kedamaian dan kesejukan pelaksanaan Pemilu 2019 yang berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh pihak KIP/KPU.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Timur mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Damai ini amatlah penting dan bernilai strategis apalagi dilaksanakan menjelang masuknya tahapan pelaksanaan kampanye terbuka yang akan berlangsung sampai tanggal 13 April nanti. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, akan tercipta persepsi bagi kita semua dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemili serta Pilpres tahun 2019 secara damai dan berkualitas diKabupaten Aceh Timur sehingga dapat menghasilkan caloo-calon anggota Legislatif baik ditingkat pusat maupu daerah.
Selain itu diharpakn pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan baik tanpa terjadi tindakan keekrasan, provokasi apalagi tindakan anarkis yang dapat merusak harta benda masyarakat dan menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, selaku pimpinan daerah, wabup menegaskan kepada seluruh pimpinan parpol peserta Pemilu Tahun 2019 beserta jajarannya, terutama caleg dan simpatisannaya agar benar-benar menjaga kondisi daerah yang sudah kondusif ini dari segala bentuk kekacauan dan kekerasan, perdamaian yang telah terwujud pacsa penandatanganan MOU Helsinki tanggal 15 Agustus 2005 yang lalu, perlu kita pertahankan dari tindakan yang dapat mencederai perdamaian terutama di wilayah Kabupaten Aceh Timur pada khususnya dan di Provinsi Aceh pada umumnya.
Acara Sosilisasi ini sendiri diisi oleh para Narasumber yang berasal dari unsur Polres Aceh Timur Yakni Wakapolres Kompol Worosidi, SH,MH, unsur TNI yang diisi oleh Kasdim 0104 Aceh Timur, Mayor Inf. Abdul Muthalib Tallasa, dan Anggota Komisioner KIP Aceh Timur dengan Moderator dari Kantor KesbangPol Mahfudi, SH dan juga diisi dengan sesi tanya jawab antara para peserta dengan narasumber. [] L24-012 (M. Amin)