Lentera 24.com | LANGSA -- Tim Pembebasan lahan dari Pemko Langsa tinjau lokasi di Desa Bukit Rata, sebuah desa yang terletak di dalam HGU ...
Lentera24.com | LANGSA -- Tim Pembebasan lahan dari Pemko Langsa tinjau lokasi di Desa Bukit Rata, sebuah desa yang terletak di dalam HGU PTPN I Langsa, Selasa (26/3).
Tim pembebasan lahan tersebut diantaranya, Kabag Pemerintahan, Kabid Tataruang PUPR Langsa, Bapeda, Dpmd, Camat Langsa Timur, Geuchik, Prangkat Desa, Tuhapeut, Tuha lapan dan tokoh masyarakat.
Kepada media ini salah seorang tokoh masyarakat desa Bukit Rata Paidi, M mengatakan, dengan bertambahnya jumlah penduduk serta pertumbuhan pembangunan yang sangat pesat dan
berkurangnya ketersedian lahan untuk pembangunan pemukiman di Desa Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
"Oleh karenanya kami masyarakat mendorong Geuchik untuk mengusulkan kepada Walikota Langsa agar dapat desa Bukit Rata ini bisa dibebaskan dar HGU PTP N 1Langsa seluas 50.000 m2", katanya.
Dengan keterbatasan luas wilayah yang dimiliki oleh desa, mengakibatkan minimnya pembangunan sarana dan prasarana lainnya yang menjadi kebutuhan sangat mendesak bagi masyarakat,dan dikhawatirkan untuk jangka menengah juga akan menjadi pemghambat pembangunan desa. Dan hal ini telah tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah gampong (RPJMG).
Lanjut dia, Pihak PTPN I Langsa awalnya pada tahun lapan puluan hanya membangun rumah untuk kariawan dan sampai saat ini PTPN I tidak memperhatikan tempat tinggal kami bahkan sampai saya Pensiun tidak satu lembar-lembar papan pun yang diganti. "Jalan utama diaspal oleh pemerintah, sebagian besar jalan lorong dibangun menggunakan ADD, bahkan pos penjagaan juga dibangun menggunaan ADD, padahal PTPN I wajip menyalurkan CSR nya untuk desa di lingkungan perusahaan", paparnya.
Senentara itu Geuchik Bukit Rata yang kerap disapa Udin menambahkan bahwa, apa yang menjadi harapan masyarakat itu sangatlah wajar dan setelah menampung semua masukan dari masyarakat, lantas kita mengajukan proposal ke Walikota Langsa untuk usulan wacana pembebasan lahan PTPN I untuk areal desa Bukit Rata.
"Alhamdulah Pak wali merespon proposal kita, sehingga hari ini Tim pembebasan lahan dari Pemko Langsa meninjau langsung areal Desa Bukit Rata yang ada di dalam HGU PTPN I Langsa", katanya.
"Dengan bertambahnya pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk, mengakibatkan bertambah juga lahan untuk perluasan lahan untuk kebutuhan pemukiman, seperti jalan, sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat.
"Saat ini desa Bukit Rata membutuhkan lahan untuk, Ruang terbuka hijau, Aula serba Guna, Dayah, Paud, dan Taman Kanak-kanak", cetusnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)
Tim pembebasan lahan tersebut diantaranya, Kabag Pemerintahan, Kabid Tataruang PUPR Langsa, Bapeda, Dpmd, Camat Langsa Timur, Geuchik, Prangkat Desa, Tuhapeut, Tuha lapan dan tokoh masyarakat.
Kepada media ini salah seorang tokoh masyarakat desa Bukit Rata Paidi, M mengatakan, dengan bertambahnya jumlah penduduk serta pertumbuhan pembangunan yang sangat pesat dan
berkurangnya ketersedian lahan untuk pembangunan pemukiman di Desa Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.
"Oleh karenanya kami masyarakat mendorong Geuchik untuk mengusulkan kepada Walikota Langsa agar dapat desa Bukit Rata ini bisa dibebaskan dar HGU PTP N 1Langsa seluas 50.000 m2", katanya.
Dengan keterbatasan luas wilayah yang dimiliki oleh desa, mengakibatkan minimnya pembangunan sarana dan prasarana lainnya yang menjadi kebutuhan sangat mendesak bagi masyarakat,dan dikhawatirkan untuk jangka menengah juga akan menjadi pemghambat pembangunan desa. Dan hal ini telah tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah gampong (RPJMG).
Lanjut dia, Pihak PTPN I Langsa awalnya pada tahun lapan puluan hanya membangun rumah untuk kariawan dan sampai saat ini PTPN I tidak memperhatikan tempat tinggal kami bahkan sampai saya Pensiun tidak satu lembar-lembar papan pun yang diganti. "Jalan utama diaspal oleh pemerintah, sebagian besar jalan lorong dibangun menggunakan ADD, bahkan pos penjagaan juga dibangun menggunaan ADD, padahal PTPN I wajip menyalurkan CSR nya untuk desa di lingkungan perusahaan", paparnya.
Senentara itu Geuchik Bukit Rata yang kerap disapa Udin menambahkan bahwa, apa yang menjadi harapan masyarakat itu sangatlah wajar dan setelah menampung semua masukan dari masyarakat, lantas kita mengajukan proposal ke Walikota Langsa untuk usulan wacana pembebasan lahan PTPN I untuk areal desa Bukit Rata.
"Alhamdulah Pak wali merespon proposal kita, sehingga hari ini Tim pembebasan lahan dari Pemko Langsa meninjau langsung areal Desa Bukit Rata yang ada di dalam HGU PTPN I Langsa", katanya.
"Dengan bertambahnya pembangunan dan bertambahnya jumlah penduduk, mengakibatkan bertambah juga lahan untuk perluasan lahan untuk kebutuhan pemukiman, seperti jalan, sarana dan prasarana penunjang kehidupan masyarakat.
"Saat ini desa Bukit Rata membutuhkan lahan untuk, Ruang terbuka hijau, Aula serba Guna, Dayah, Paud, dan Taman Kanak-kanak", cetusnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)