"Rasionalisasi Anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berujung pada batalnya sejumlah kegiatan di Dinas" Lentera 24.com ...
"Rasionalisasi Anggaran di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berujung pada batalnya sejumlah kegiatan di Dinas"
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pasca disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Aceh Tamiang Tahun 2019 senilai kurang lebih 1.2 Triliun, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) kurang lebih senilai 70 Milliar, disebut-sebut beberapa waktu lalu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang mengumpulkan sejumlah Kepala Dinas untuk membahas Rasionalisasi Anggaran.
Informasi yang dihimpun Media ini, Rasionalisasi itu dilakukan karena proyeksi transfer APBN berupa Silpa yang ditaksir 70 Milliar oleh BPKD tidak sesuai dengan Realisasi yang disebut-sebut hanya sekitar 30 Milliar, sehingga diduga ada selisih perhitungan anggaran di Pemkab Aceh Tamiang sebesar 40 Milliar.
Dampaknya, Pemkab Aceh Tamiang melalui BPKD mewacanakan akan memangkas anggaran kegiatan yang ada di setiap dinas, dan tidak tanggung-tanggung setiap kegiatan yang ada di dinas disebut-sebut dipotong 5-10 % untuk menutupi kekurangan anggaran sebesar 40 Milliar tersebut. Bukan hanya kegiatan di setiap dinas yang dipangkas, tersiar kabar SPPD kepala Dinas pun ikut jadi sasaran Rasionalisasi anggaran tersebut.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tamiang, Abdullah, yang dikonfirmasi media ini, Jumat (29/03), membenarkan wacana Rasionalisasi anggaran tersebut. Ia menjelaskan, Rasionalisasi ini memang harus dilakukan karena estimasi pendapatan tidak sesuai dengan belanja yang telah direncanakan, artinya ada selisih perhitungan pada APBK tahun 2019.
Selisih itu, kata Abdullah, berupa transfer APBN yang tidak sesuai dengan proyeksi yang diperhitungan, dimana Silpa yang ditaksir 70 Milliar tidak ditransfer sepenuhnya. “Kita terpaksa tunda sementara dan pangkas sejumlah kegiatan yang tidak prioritas,” ujar Abdullah.
Namun, Ia melalui Bupati sudah menyurati Kementrian Keuangan dan Kementrian terkait di Pemerintah Pusat untuk mentransfer sisa anggaran. "Kita Sudah Surati Kementrian terkait agar sisa anggaran segera ditransfer, jadi kegiatan yang ditunda bisa segera dilaksanakan, namun jika tidak ditransfer juga, maka kegiatan yang ditunda akan dikerjakan di tahun berikutnya,” pungkas Abdullah sembari bergegas keluar ruangan untuk Rapat bersama Bupati. [] L24-004 (Razzaq)