Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Menindaklanjuti undang-undang tentang wajib sekolah usia 12 tahun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timu...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Menindaklanjuti undang-undang tentang wajib sekolah usia 12 tahun. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur tidak mengabaikan tugasnya untuk mencerdaskan generasi bangsa di wilayah ini.
Seperti yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Saiful Basri, MPD, agar anak miskin di wilayah Kabupaten Aceh Timur tidak ada yang putus sekolah, maka beliau memerintahkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Agussalim untuk menjemput dua pelajar miskin di Dusun Teupin Raya, Desa Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam Aceh Timur untuk bersekolah lagi di SDN Teupin Pukat.
Kabid Dikdas Agussalim, mengatakan, kedua abang beradik itu masih duduk dibangku sekolah dasar, si adek masih kelas I SD dan si Abang sudah meranjak bangku kelas V SD. Keduanya sempat putus sekolah dalam beberapa bulan terakhir karena ketidakmampuan keluarga.
“Informasi kedua anak ini putus sekolah kita terima dari laporan tokoh masyarakat Nurussalam Ilyas. Menindaklanjuti info tersebut, kami meminta saudara Ilyas untuk dapat memfasilitasi agar dua anak itu dapat bersekolah lagi, dan kami antar langsung ke sekolah dasar setempat, ” ujar Agussalim.
Agussalim menambahkan, upaya ini harus dilakukannya untuk mencerdaskan anak bangsa ini sesuai dengan amanat undang-undang Negara Republik Indonesia. “Untuk menangani anak putus sekolah adalah tanggungjawab kita bersama, baik itu masyarakat, pemerintah gampong dan kita dari Dinas Pendidikan itu sendiri,” papar Agussalim.
Ia berharap, tidak ada anak wajib sekolah di Aceh Timur yang putus sekolah. Agussalim juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bahu membahu peduli terhadap anak-anak putus sekolah terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Semoga saja apa yang kita lakukan ini menjadi pelajaran penting kepada masyarakat kita untuk terus peduli terhadap dunia pendidikan di Aceh Timur, karena tanpa dukungan semua pihak, kita dari Dinas Pendidikan juga tidak mampu untuk memajukan dunia pendidikan sehingga anak Aceh Timur kedepan menjadi anak yang cerdas dan berdaya saing tinggi,” pungkas Agussalim. [] l24-012 (M. Amin)
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Aceh Timur, Agussalim (Tengah) saat mengatar anak putus sekolah di SDN Teupin Pukat (Foto : M. Amin/dok. L24) |
Kabid Dikdas Agussalim, mengatakan, kedua abang beradik itu masih duduk dibangku sekolah dasar, si adek masih kelas I SD dan si Abang sudah meranjak bangku kelas V SD. Keduanya sempat putus sekolah dalam beberapa bulan terakhir karena ketidakmampuan keluarga.
“Informasi kedua anak ini putus sekolah kita terima dari laporan tokoh masyarakat Nurussalam Ilyas. Menindaklanjuti info tersebut, kami meminta saudara Ilyas untuk dapat memfasilitasi agar dua anak itu dapat bersekolah lagi, dan kami antar langsung ke sekolah dasar setempat, ” ujar Agussalim.
Agussalim menambahkan, upaya ini harus dilakukannya untuk mencerdaskan anak bangsa ini sesuai dengan amanat undang-undang Negara Republik Indonesia. “Untuk menangani anak putus sekolah adalah tanggungjawab kita bersama, baik itu masyarakat, pemerintah gampong dan kita dari Dinas Pendidikan itu sendiri,” papar Agussalim.
Ia berharap, tidak ada anak wajib sekolah di Aceh Timur yang putus sekolah. Agussalim juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bahu membahu peduli terhadap anak-anak putus sekolah terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Semoga saja apa yang kita lakukan ini menjadi pelajaran penting kepada masyarakat kita untuk terus peduli terhadap dunia pendidikan di Aceh Timur, karena tanpa dukungan semua pihak, kita dari Dinas Pendidikan juga tidak mampu untuk memajukan dunia pendidikan sehingga anak Aceh Timur kedepan menjadi anak yang cerdas dan berdaya saing tinggi,” pungkas Agussalim. [] l24-012 (M. Amin)