HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Baitul MAL Aceh Timur Laksanakan Sosialisasi ZIS

Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Bertempat di Aula Kantor Sekretariat MPU Aceh Timur, Baitul MAL Aceh Timur kembali mengadakan kegiatan Sosia...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Bertempat di Aula Kantor Sekretariat MPU Aceh Timur, Baitul MAL Aceh Timur kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) untuk Tahun 2019 yang ditujukan kepada para Rekanan, Pengusaha/Perusahaan dan Organisasi Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.



Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi ini bagi pengurus ZIS dalam Organisasi perangkat Daerah (OPD) dan kepada para Rekanan, Pengusaha/Perusahaan agar lebih meningkatkan pemasukan zakat, infaq dan shadaqah pada tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang agar dapat menggali potensi-potensi zakat yang belum tersentuh sehingga dapat menambah pemasukan zakat, infaq dan shadaqah (zis).

Bupati Aceh Timur, H. Hasballah SH Bin H. M. Thaib dalam amanatnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Keistimewaan Aceh, Ekonomi dan Pembangunan, H. Usman A. Rachman, SH, SP, MM mengatakan Islam sebagaimana yang kitaa ketahui, adalah agama yang selalu peduli dengan kepentingan sosial, untuk kemaslahatan umat. hal ini terlihat dalam salah satu Rukun Islam yaitu Berzakat.

Zakat sebagai Rukun Islam ketiga setelah syahadat dan shalat, merupakan ajaran yang sangat srategis bagi kaum muslimin. Karena memiliki potensi yang sangat besar untuk mewujudkan kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama muslim. ajaran zakat merupakan ajaran yang memberikan landasan tumbuh dan berkembangnya kekuatan sosial ekonomi dalam kehidupan ummat islam. ajaran zakat memiliki dimensi yang banyak dan kompleks, mulai dari nilai ekonomi, sosial, ibadah, moral hingga spiritual.

Dalam pandangan islam kekayaan adalah milik Allah, hak orang miskin dalam kekayaan orang kaya terwujud dalam tiga bentuk kewajiban orang kaya terhadap orang miskin yaitu mengeluarkan zakat, infak dan shadaqah.

Untuk itulah salah satu sisi ajaran Islam yang perlu mendapat perhatian yang serius. Oleh sebab itu Baitul Mal selalu membuka diri untuk menerima masukan-masukan yang bersifat membangun dalam pengelolaan zakat, infak dan shadaqah di Kabupaten Aceh Timur, dan Baitul Mal mempunyai fungsi antara lain mensosialisasikan, mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak dan shadaqah sesuai dengan ketentuan syariah. Dan apa yang kita lakukan hari ini merupakan implementasi dari fungsi baitul mal itu sendiri dan sesuai dengan tema Sosialisasi Kali ini yakni “Optimalisasi ZIS sebagai PAD melalui mekanisme Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pengumpulan dan Penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah serta harta Agama lainnya”

Menurut ketua Pelaksana kegiatan, Billi Azmi, SE. kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta para bendaharawan gaji dan kasir dari OPD dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.selain itu acara Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua, Wakil ketua dan para Pengurus Baitul Mal Aceh Timur. [] L24-012 (M. Amin)