Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan.
Amatan media ini, Selasa (26/02), penertiban APK tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepolisian Polres Aceh Tamiang.
Penertiban dilakukan di dua Kecamatan, masing-masing Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Terlihat ribuan APK diangkut menggunakan kendaraan dinas milik Satpol PP dibantu beberapa dum truck.
Setelah dilakukan penertiban, ribuan APK tersebut nantinya akan diamankan sementara di Kantor Bawaslu Aceh Tamiang, yang terletak di Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru. [] L24-004 (Razzaq)
Amatan media ini, Selasa (26/02), penertiban APK tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kepolisian Polres Aceh Tamiang.
Penertiban dilakukan di dua Kecamatan, masing-masing Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kota Kuala Simpang.
Terlihat ribuan APK diangkut menggunakan kendaraan dinas milik Satpol PP dibantu beberapa dum truck.
Setelah dilakukan penertiban, ribuan APK tersebut nantinya akan diamankan sementara di Kantor Bawaslu Aceh Tamiang, yang terletak di Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru. [] L24-004 (Razzaq)