Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) DPRA Dapil 7 dari Partai Aceh, Nurzahri, ST yang...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon legislatif (Caleg) DPRA Dapil 7 dari Partai Aceh, Nurzahri, ST yang terpasang di Posko Kemenangan Partai Aceh Ujung Jembatan Kuning - Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Informasi dihimpun Media ini, aksi perusakan APK tersebut terjadi sekira pukul 1.30 WIB, Selasa 12 Februari 2019.
Atas kejadian tersebut tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) terdiri dari unsur Panwaslih dan Polres Aceh Tamiang turun ke lokasi kejadian.
Kordiv Penindakan Pelanggaran pada Panwaslih Aceh Tamiang, Fery Irawan Nasution kepada Lentera24.com mengatakan Tim Gakkumdu sudah turun kelapangan.
" Kita sudah turun Dan melihat ada perusakan APK milik Caleg DPRA dari Partai Aceh Nurzahri, ST di posko Kemenangan Partai Aceh di Ujung Jembatan Kuning Rantau - Kecamatan Karang Baru" sebut Fery Irawan sembari langkah selanjutnya akan melakukan investigasi atas kejadian tersebut. [] L24-ERWAN/RAZZAQ
Informasi dihimpun Media ini, aksi perusakan APK tersebut terjadi sekira pukul 1.30 WIB, Selasa 12 Februari 2019.
Atas kejadian tersebut tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) terdiri dari unsur Panwaslih dan Polres Aceh Tamiang turun ke lokasi kejadian.
Kordiv Penindakan Pelanggaran pada Panwaslih Aceh Tamiang, Fery Irawan Nasution kepada Lentera24.com mengatakan Tim Gakkumdu sudah turun kelapangan.
" Kita sudah turun Dan melihat ada perusakan APK milik Caleg DPRA dari Partai Aceh Nurzahri, ST di posko Kemenangan Partai Aceh di Ujung Jembatan Kuning Rantau - Kecamatan Karang Baru" sebut Fery Irawan sembari langkah selanjutnya akan melakukan investigasi atas kejadian tersebut. [] L24-ERWAN/RAZZAQ