Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Dalam upaya meningkatkan partsisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serentak tahun 2019 mendatang, Komis...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dalam upaya meningkatkan partsisipasi masyarakat dalam pemilihan umum serentak tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Kursus Kepemiluan yang berlangsung di Aula Media Center KIP setempat, Kamis 27 Desember 2018.
Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat M. Khualid kepada Lentera24.com menjelaskan, kursus pemilu dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya serta untuk penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan pelaksanaan pemilu mendatang.
“Peserta kita harap bisa menjadi agen dalam penyebarluasan informasi ditengah-tengah masyarakat. Kita harapkan menjadi agen agen demokrasi untuk menyiarkan kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu terutama menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.” sebutnya
Khualid menambahkan kegiatan Kursus Kepemiluan ini bertemakan ' Menegakkan Kedaulatan Pemilih serta Tanggungjawab, hak dan kewajiban secara demokratis yang diikuti oleh perwakilan dari 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurutnya kursus kepemiluan sangat dibutuhkan karena seluruh elemen bangsa punya tanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu.
"Kita ingin sukses pemilu terjadi di setiap lapisan, baik di tataran pemerintahan, penyelenggara, pengawas, peserta maupun masyarakat yang akan menentukan pilihan sesuai dengan asas yang dilengkapi dengan aturan perundangan" ungkapnya.
Menurutnya keterlibatan masyarakat atau kelompok dalam penyelenggaraan pemilu sangat menentukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Setiap individu harus menyadari 1 suara yang dimiliki sangat berharga dalam menentukan keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan kedepannya,” sebutnya sembari menambahkan kesadaran seperti itu, harus dimiliki setiap bagian masyarakat. Sehingga muncul kepedulian dan terlibat dalam setiap tahapan pemilu, sehingga tercipta pemilu yang ideal.
Kegiatan Kursus Kepemiluan tersebut dengan materi Hak Sebagai Pemilih Pada Pemilu disampaikan oleh Kemalawati, MA mantan anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang, materi Partisipasi Masyarakat Pada Pemiku disampaikan oleh Indra Kurnia, SE mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang dan materi terakhir yaitu Menegakkan Demokrasi dan Kedaulatan Pemilih disampaikan oleh Tim Komisioner KIP Aceh Tamiang. [] L24-005
Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat M. Khualid kepada Lentera24.com menjelaskan, kursus pemilu dilaksanakan sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya serta untuk penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan pelaksanaan pemilu mendatang.
“Peserta kita harap bisa menjadi agen dalam penyebarluasan informasi ditengah-tengah masyarakat. Kita harapkan menjadi agen agen demokrasi untuk menyiarkan kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemilu terutama menggunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.” sebutnya
Khualid menambahkan kegiatan Kursus Kepemiluan ini bertemakan ' Menegakkan Kedaulatan Pemilih serta Tanggungjawab, hak dan kewajiban secara demokratis yang diikuti oleh perwakilan dari 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurutnya kursus kepemiluan sangat dibutuhkan karena seluruh elemen bangsa punya tanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu.
"Kita ingin sukses pemilu terjadi di setiap lapisan, baik di tataran pemerintahan, penyelenggara, pengawas, peserta maupun masyarakat yang akan menentukan pilihan sesuai dengan asas yang dilengkapi dengan aturan perundangan" ungkapnya.
Menurutnya keterlibatan masyarakat atau kelompok dalam penyelenggaraan pemilu sangat menentukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Setiap individu harus menyadari 1 suara yang dimiliki sangat berharga dalam menentukan keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan kedepannya,” sebutnya sembari menambahkan kesadaran seperti itu, harus dimiliki setiap bagian masyarakat. Sehingga muncul kepedulian dan terlibat dalam setiap tahapan pemilu, sehingga tercipta pemilu yang ideal.
Kegiatan Kursus Kepemiluan tersebut dengan materi Hak Sebagai Pemilih Pada Pemilu disampaikan oleh Kemalawati, MA mantan anggota Komisioner KIP Aceh Tamiang, materi Partisipasi Masyarakat Pada Pemiku disampaikan oleh Indra Kurnia, SE mantan Komisioner Panwaslu Kabupaten Aceh Tamiang dan materi terakhir yaitu Menegakkan Demokrasi dan Kedaulatan Pemilih disampaikan oleh Tim Komisioner KIP Aceh Tamiang. [] L24-005