Lentera 24.com | LANGSA -- MI (24) Karyawan PT Mapoli Raya ditemukan sudah tidak bernyawa di barak perusahaan yang terletak di Afdeling IV D...
Lentera24.com | LANGSA -- MI (24) Karyawan PT Mapoli Raya ditemukan sudah tidak bernyawa di barak perusahaan yang terletak di Afdeling IV Desa Sri Mulya, Kecamatan Penaron, Kabupaten Aceh Timur , Minggu (16/12).
Marurawung (61) Wawak korban kepada media ini, menjelaskan bahwa almarhum adalah penduduk Desa Gampong Teungoh Dusun Balei Krueng, Kecamatan Langsa Kota yang selama ini bekerja di PT Mapoli Raya sebagai penjaga barir gajah.
"Semasa hidupnya MI tidak punya musuh, kami sekeluarga sangat terpukul, apalagi mendengar kabar dari kawan korban bahwa Murdani tewas dibunuh, bahkan semua harta korban raib dibawa kabur," ungkapnya.
"Kuat dugaan almarhum di bunuh oleh teman sekamarnya, karena pasca kejadian teman korban menghilang entah kemana, bahkan kereta korban di temukan disekitar Alur Da Langsa dan sudah diamankan oleh polsek setempat," tambahnya.
Lebih lanjut Marurawung mengatakan, proses evakuasi korban memakan waktu kurang lebih 12 jam. "Saat ini almarhum sudah berada RSUD Langsa,"ujarnya.
"Kami sekeluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena keponakan saya dibunuh secara sadis," ungkap Marurawung
Saat berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. [] L24-004 (Razzaq)
Foto : Ilustrasi
"Semasa hidupnya MI tidak punya musuh, kami sekeluarga sangat terpukul, apalagi mendengar kabar dari kawan korban bahwa Murdani tewas dibunuh, bahkan semua harta korban raib dibawa kabur," ungkapnya.
"Kuat dugaan almarhum di bunuh oleh teman sekamarnya, karena pasca kejadian teman korban menghilang entah kemana, bahkan kereta korban di temukan disekitar Alur Da Langsa dan sudah diamankan oleh polsek setempat," tambahnya.
Lebih lanjut Marurawung mengatakan, proses evakuasi korban memakan waktu kurang lebih 12 jam. "Saat ini almarhum sudah berada RSUD Langsa,"ujarnya.
"Kami sekeluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, karena keponakan saya dibunuh secara sadis," ungkap Marurawung
Saat berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian. [] L24-004 (Razzaq)