Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah meluncurkan Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) se...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT.
Bank Aceh Syariah meluncurkan Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) sebagai
bentuk komitmen untuk mengimplementasikan transksi Non-tunai di seluruh instansi
Pemerintah Aceh baik di provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Aceh di Hotel
Hermes Palace, Senin (01/10/2018).
Foto : Dok. Humas Prov. Aceh |
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh,
Kamaruddin Andalah, mengatakan peluncuran aplikasi CMS pada Pemerintah Aceh dan
seluruh Kabupaten/Kota merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah
Aceh dalam mendukung gerakan nasional non tunai dan menindaklanjuti surat
edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non-tunai pada
Pemerintah Daerah Provinsi. .
“Mulai tahun 2019, sesuai dengan
Instrukti Plt. Gubernur semua transaksi belanja Pemerintah Aceh baik yang
bersumber dari APBA maupun APBN akan dilakukan secara non tunai”, kata
Kamaruddin.
Program CMS kata Kata Kamaruddin akan
mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya efesiensi dalam
belanja Pemerintah daerah.
Pemerintah Aceh kata Kamaruddin, sudah
melakukan pilot projek aplikasi CMS pada beberapa instansi Pemerintah Aceh dan
tidak menunjukkan kendala apapun.
Karena itu, Kamaruddin berharap agar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota agar segera
mempelajari implementasi aplikasi CMS di semua instansi.
“Kalau ada permasalahan dalam
implementasi aplikasi ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan
Aceh dan Bank Aceh siap membantu menyelesaikannya”, ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolan
Keuangan Aceh, Jamaluddin menyampaikan, dengan aplikasi CMS, transkasi keuangan
diseluruh instansi pemerintah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Selain Keamanan dan Kenyamanan, SMS juga
menawarkan kecepatan transaksi karena bersifat online dan dapat diakses
melalui, tablet, HP, Laptop yang memiliki akses internet.
“Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada
ditempat, uang tidak cair, karena sudah bisa dilakukan secara online”, ujar
Djamaluddin.
Implementasi CMS kata Jamaluddin akan
memudahkan pekerjaan bendahara, pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih
ringan, penyusunan keuangan tepat waktu dan efesiensi penggunaan anggaran yang
signifikan. [] L24-012 (M. Amin)