Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kasi Budidaya pada Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, Zamri, S.pi, Mpi, mengimba...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kasi Budidaya pada Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, Zamri, S.pi, Mpi, mengimbau masyarakat nelayan untuk memahami bahwa Tuntong Laut itu merupakan biota yang lindungi dan wajib dijaga kelestariannya.
"Kita memohon kepada penduduk nelayan dan segenap masyarakat untuk saling menjaga dan melestarikan satwa jenis kura-kura bernama Tuntong Laut ini," ujar Zamri saat dikonfirmasi Lentera24, Selasa (30/30).
Diungkapkan Zamri, secara Nasional, spesies langka ini telah dilindungi. Bahkan kata Zamri, Qanun (Perda) di Kabupaten Aceh Tamiang, satwa ini juga telah ditetapkan sebagai satwa dilindungi yang keberadaannya perlu dijaga dari kepunahan.
"Kita memohon kepada penduduk nelayan dan segenap masyarakat untuk saling menjaga dan melestarikan satwa jenis kura-kura bernama Tuntong Laut ini," ujar Zamri saat dikonfirmasi Lentera24, Selasa (30/30).
Ungkapan Zumri dimaksud menanggapi terkait adanya ditemukan seekor tuntong laut berjenis kelamin jantan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang kawasan Pusong Kapal, Kecamatan Seruway baru-baru ini.
![]() |
Zamri |
Imbuh orang yang bermukim di Kecamatan Bendahara ini pun mengharapkan agar warga nelayan tradisional yang berada pesisir Tamiang untuk bisa menciptakan alat tangkap udang dan kepiting yang bentuk pintunya berukuran lebih kecil dari pintu bubu pada umumnya.
"Hal ini dilakukan guna untuk meminimalisir kematian tuntong laut. Bukan hanya satwanya saja yang wajib dijaga, lebih dari itu, keutuhan ekosistem hutan manggrove juga wajib kita lestarikan keberadaannya," papar Zamri. [] L24-002