Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Subulussalam sasar dua dari empat daerah pemilihan (dapil) se-Kot...
Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Subulussalam sasar dua dari empat daerah pemilihan (dapil) se-Kota Subulussalam pada Pemilu Legislatif, 2019.
Ketua DPD PKS Subulussalam, ustaz Awaluddin Bancin, Selasa (17/) usai mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mengatakan, partai yang dipimpinnya hanya fokus di dua dapil, yakni Kec. Simpang Kiri dan Penanggalan dengan jumlah bacaleg 11 orang.
Meski hanya dua dapil, Awal yakin politisi PKS Kota Subulussalam akan duduk di parlemen setempat melalui Pemilu Legislatif, 2019.
Selain dirinya maju untuk dapil II Penanggalan, sosok mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) perode lima tahun lalu, Mhd Husein Saraan didaftar untuk dapil 1, Simpang Kiri pada nomor urut lima.
Sebelas bacaleg DPD PKS Kota Subulussalam, diantaranya delapan untuk dapil I yakni, Dedy, Ridha Sukmadi, SH, MH, Suriana, M. Yatim, Mhd. Husein Saran, SH, MH, Shanty Nurpita Sari, S.Farm, Sa'adah dan Satria Tumangger.
Sementara untuk dapil II, Kec. Penanggalan tiga bacaleg, yakni Awaluddin Bancin, S.PdI, drh. Karnimah dan Syukri Anhar. Sedangkan untuk dapil III, Kec. Rundeng dan Longkib dan dapil IV, Kec. Sultan Daulat tidak diajukan bacaleg. [] L24-Khairul
Foto : Ilustrasi |
Meski hanya dua dapil, Awal yakin politisi PKS Kota Subulussalam akan duduk di parlemen setempat melalui Pemilu Legislatif, 2019.
Selain dirinya maju untuk dapil II Penanggalan, sosok mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) perode lima tahun lalu, Mhd Husein Saraan didaftar untuk dapil 1, Simpang Kiri pada nomor urut lima.
Sebelas bacaleg DPD PKS Kota Subulussalam, diantaranya delapan untuk dapil I yakni, Dedy, Ridha Sukmadi, SH, MH, Suriana, M. Yatim, Mhd. Husein Saran, SH, MH, Shanty Nurpita Sari, S.Farm, Sa'adah dan Satria Tumangger.
Sementara untuk dapil II, Kec. Penanggalan tiga bacaleg, yakni Awaluddin Bancin, S.PdI, drh. Karnimah dan Syukri Anhar. Sedangkan untuk dapil III, Kec. Rundeng dan Longkib dan dapil IV, Kec. Sultan Daulat tidak diajukan bacaleg. [] L24-Khairul