“Saya mohon kepada beliau supaya istri saya diizinkan pindah ke Stabat. Waktu itu Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat sudah menerimanya karena...
“Saya mohon kepada beliau supaya
istri saya diizinkan pindah ke Stabat. Waktu itu Dinas Kesehatan Kabupaten
Langkat sudah menerimanya karena saya bertugas di Sumatera Utara. Tapi Bu Catur
tidak mengizinkan dengan alasan masih kurang tenaga bidan dan Bupati juga tidak
mengizinkannya. Padahal biasanya selalu ada kemudahan untuk pindah tugas bagi
istri anggota TNI-Polri, namun beda dengan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang. Saya sendiri
juga merasa heran dengan kebijakannya yang mempersulit urusan bagi istri
anggota TNI. Setelah kami mengalah walaupun suami istri harus hidup terpisah
selama 10 tahun, sekarang malah disepak dengan cara dipecat sebagai bidan,”
keluh Sugiono.
Lentera24.com |
ACEH TAMIANG -- Kekecewaan yang dirasakan
keluarga Surahmah sudah memuncak, terlebih lagi bagi Sugiono, suami dari
Surahmah yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI dan bertugas di Kodim
0201 Medan. Saking kecewanya atas vonis usulan pemecatan sebagai bidan PTT yang
mendera diri istrinya yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang
hanya lantaran Surahmah tidak masuk kerja disebabkan dalam keadaan sakit. Sehingga
dihati Sugiono timbul niat untuk melakukan upaya hukum atas kejadian tersebut.
Hal itu diungkapkan Sugiono kepada Lentera24 melalui selularnya pada Rabu (27/6)
malam. Dia menyatakan, kalau dirinya selaku suami dari Surahmah akan membuat
laporan kepihak penegak hukum demi untuk mendapatkan keadilan.
“Dengan bukti bukti yang ada, kita
akan menempuh jalur hukum saja, ini akan kita lakukan kalau didalam surat yang
diajukan kepemerintah tingkat Kabupaten, Provinsi hingga Kementerian memang
terbukti ada unsur dugaan pembohongan demi meluluskan hajatnya untuk memecat
istri saya”, papar Sugiono.
Disebutkannya, atas keputusan yang
dilakukan Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Aceh Tamiang tersebut, surahmah
tidak bisa lagi mengambil haknya yang merupakan hasil keringatnya selaku bidan
PTT keriteria sangat terpencil (ST) sejak bulan April lalu. Padahal lanjut
Sugiono, hingga hari ini istrinya belum menerima SK pemecatan dari Kementerian
Kesehatan sesuai usulan Dinkes Aceh Tamiang.
“Langkah dan jangkauan Pimpinan Dinas
kesehatan Aceh Tamiang sudah sangat jauh. Surat pemecatan belum ada, gaji istri
saya sudah ditahan. Padahal masalah pecat memecat itu kan keputusannya ada
ditangan Kementerian Kesehatan”, ujarnya.
Sambung Sugiono, saat ini ajuan usulan
pemecatan terhadap Surahmah prosesnya masih diperjalanan, sedangkan Kementerian Kesehatan
belum mengambil tindakan apa-apa, tapi hasil keringat istrinya sudah duluan
divonis beku oleh Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten Aceh Tamiang sejak bulan
April lalu.
Yang sangat disesalkan Sugiono, pihak
Dinas bersangkutan kini merasa besar kepala karena sudah banyak memiliki tenaga
medis, dalam hal ini tenaga bidan. Sehingga istrinya yang sudah mengabdikan
diri selama 10 tahun di Desa sangat terpencil tanpa didampingi oleh suami mau
ditendangnya dengan mudahnya, tanpa mengingat atas jasa jasanya.
Pada tahun 2014 lalu, Sugiono
bersama istrinya, Surahmah datang menghadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten
Aceh Tamiang yang saat itu juga Kepala Dinasnya masih dijabat oleh dr Catur
Haryati, MARS. Keduanya datang memohon kepada Pimpinan Dinas Kesehatan agar Surahmah
bisa pindah di Stabat Kabupaten Langkat. Sugiono dan Surahmah bermaksud agar pasangan
suami istri itu dapat berkumpul didalam satu rumah. Tetapi usulan mereka itu
dimentahkan oleh orang nomor wahid di Dinas itu.
“Saya mohon kepada beliau supaya
istri saya diizinkan pindah ke Stabat. Waktu itu Dinas Kesehatan Kabupaten
Langkat sudah menerimanya karena saya bertugas di Sumatera Utara. Tapi Bu Catur
tidak mengizinkan dengan alasan masih kurang tenaga bidan dan Bupati juga tidak
mengizinkannya. Padahal biasanya selalu ada kemudahan untuk pindah tugas bagi
istri anggota TNI-Polri, namun beda dengan Dinas Kesehatan Aceh Tamiang. Saya sendiri
juga merasa heran dengan kebijakannya yang mempersulit urusan bagi istri
anggota TNI. Setelah kami mengalah walaupun suami istri harus hidup terpisah
selama 10 tahun, sekarang malah disepak dengan cara dipecat sebagai bidan,”
keluh Sugiono. [] L24-002