Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Langkah yang ditempuh Nasir Djamil untuk memulangkan napi kembali ke Aceh pasca kerusahan Lapas kelas II/A ...
Pasalnya pada hari Kamis (19/4)kemarin anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, menemui Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Mardjoeki, di Graha Pengayoman Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta. untuk menyampaikan aspirasi keluarga Napi Lapas Lambaro.
Menurut Yusi Muharman, SH selaku Advokad keluarga keluarga napi pada media ini Jumat (20/4) mengatakan, mendukung langkah yang dilakukan oleh anggota komisi III DPR RI Nasir Djamil, untuk permintaan pemulangan napi yang dipindah ke lapas-lapas di medan kembali ke aceh.
"Saya sebagai pengacara dari keluarga napi sangat-sangat berterima kasih sama beliau atas dukungan nya terhadap keluarga narapidana tersebut, dan menurut kami team pengacara sungguh sangat mulia niat baik pak Nasir djamil, agar sebelum lebaran tahun ini mereka sudah pindah ke Aceh kembali dan dapat dikunjungi keluarga disaat bulan Ramadhan dan Idul fitri tiba.
Menurut Yusi Muhanina SH langkah yang dilakukan Nasir Djamil itu adalah benar benar keinginan dari keluarga para napi tersebut, kami team pengacara hanya diberi kuasa oleh keluarga napi untuk mengurus administrasi dan pemindahan mereka kembali ke Aceh bahkan keluarga mendesak pengacara untuk segera terealisasi keinginan mereka tersebut karena sampai saat ini pihak keluarga belum bisa mengunjungi mereka semenjak mereka dipindah dari awal januari sampai sekarang keluarga belum bisa mengunjungi para napi tersebut,di karnakan terkendala biaya dan jarak yang jauh karena para napi-napi tersebut tersebar ke seluruh lapas dan rutan yang ada di sumatera utara.
Sambung Yusi Muharnina SH, saya sudah menghubungi anggota komisi III DPR RI tersebut jauh-jauh hari dan beliau bersedia membantu mungkin kemaren beliau terlalu sibuk, jadi beliau belum sempat, dan hari ini melalui telepon langsung dan chatt via Whashap beliau meminta data-data napi yang dipindah kemedan, jadi menurut saya beliu komit dan konsisten, imbuhnya.
Sebelumnya team pengacara SYR Law firm, Yusi muharnina SH dan Rukayah SH telah menjumpai anggota DPD RI Fachrul Razi MIP dan H Sudirman di kantor DPD RI senayan Jakarta dan telah mendapat dukungan dari dua senator asal Aceh tersebut, mereka sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh pengacara mewakili keluarga napi yang terus mendesak supaya keluarga mereka dapat pulang kembali ke Aceh dan mereka bisa dapat mengunjungi tanpa terkendala jarak dan biaya.
Kami selaku pengacara dari keluarga narapidana sangat berterima kasih terhadap dukungan para anggota dewan asal Aceh tersebut yaitu Anggota komisi III DPR RI NASIR DJAMIL S.Ag M.Si Dua Anggota DPD RI fachrul razi MIP dan H sudirman.tutupnya. [] L24-007 (Roby Sinaga)