Lentera 24.com | ACEH TIMUR -- Tragedi terdamparnya sejumlah warga Rohingya Myanmar terulang kembali di bumi Aceh Timur kawasan laut Idi ...
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Tragedi terdamparnya sejumlah warga Rohingya Myanmar terulang kembali di bumi Aceh Timur kawasan laut Idi pada Jum'at (6/4).
Kelima warga Rohyngya tersebut berhasil diselamatkan oleh nelayan Idi, diantaranya terdapat satu orang anak masih berusia sekitar 12 tahun. Kelima warga Myanmar tersebut kini masih dalam perawatan intensif di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur.
Dalam kunjungannya Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun mengungkapkan agar ke lima warga Rohingya tersebut betul-betul diperhatikan kesehatanya. Direktur RSUD Zubir Mahmud, Dr Edi ikut mendampingi wabup dalam mengunjungi warga rohingya di IGD.
Dalam wawancara singkat dengan awak media ini Direktur RSUD Zubir Mahmud ini berujar, "kelima warga Rohingya yang terdampar ini akan dirawat selama berada disini dengan sebaik-baiknya, kita akan perlakukakan saudara kita ini layaknya warga kita sendiri, demikian imbuhnya.
Direncanakan ke lima warga rohingya tersebut akan dibawa ke Langsa untuk pendataan di Kantor Imigrasi. [] L24-011 (M. Amin)
Kelima warga Rohyngya tersebut berhasil diselamatkan oleh nelayan Idi, diantaranya terdapat satu orang anak masih berusia sekitar 12 tahun. Kelima warga Myanmar tersebut kini masih dalam perawatan intensif di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur.
Dalam kunjungannya Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun mengungkapkan agar ke lima warga Rohingya tersebut betul-betul diperhatikan kesehatanya. Direktur RSUD Zubir Mahmud, Dr Edi ikut mendampingi wabup dalam mengunjungi warga rohingya di IGD.
Dalam wawancara singkat dengan awak media ini Direktur RSUD Zubir Mahmud ini berujar, "kelima warga Rohingya yang terdampar ini akan dirawat selama berada disini dengan sebaik-baiknya, kita akan perlakukakan saudara kita ini layaknya warga kita sendiri, demikian imbuhnya.
Direncanakan ke lima warga rohingya tersebut akan dibawa ke Langsa untuk pendataan di Kantor Imigrasi. [] L24-011 (M. Amin)